Salam Redaksi.;

Asalamualaikum,Wr.wb, Salam sejahtera bagi kita semua.;

Kehadiran kami sebagai salah satu Media Publikasi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan merupakan salah satu wujud dari azas Demokrasi dan untuk mencapai nilai – nilai dari Undang – undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia yang mencerminkan suatu Negara yang Demokrasi ( Dari Rakyat untuk Rakyat ) yang berdasarkan Pancasila.

Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat sebagai Wahana Aspirasi Rakyat, sekaligus sebagai Media kontrol Sosial dalam segala Aspek kehidupan dan Kemajuan Pembangunan Daerah, demi tercapainya Sila kelima (5) dari butir Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia pada umumnya dan bagi Rakyat Kabupaten OKU Selatan pada khususnya.

Sebagai Wujud Upaya dan karya kami dalam kiprah memajukan Daerah lewat Media Publikasi, kami sangat mengharapkan Dukungan serta bantuan kerjasama yang baik dari berbagai lapisan element masyarakat, dan insya allah kami akan dapat bekerja secara Provesional dalam setiap menyajikan Tulisan Publikasi dan informasi sebagai Media Wahana Aspirasi Rakyat.

Atas tanggapan dan kerjasamanya dengan kehadiran kami di tengah kehidupan Masyarakat kami Ucapkan Terimakasih,..!!

Muaradua, 10 Mei 2011



ttd

Ferry hendrawan.AA

Pimpinan Redaksi

Jumat, 29 April 2011

Rahasia di balik Nomor KTP Anda.



Bagi anda yang telah berumur 17 tahun atau lebih pasti anda telah memiliki atau paling tidak telah mengetahui apa itu KTP (Kartu Tanda Penduduk). Tapi mungkin kebanyakan dari anda belum mengetahui kalau hanya dari nomor yang terdapat di KTP anda, dapat menunjukkan dengan pasti dimana anda tinggal, jenis kelamin anda dan tanggal lahir anda. Sekali lagi saya tekankan hanya dari nomor saja tanpa melihat keterangan lain yang terdapat pada KTP anda.

Nomor KTP, disadari ataupun tidak, merupakan nomor yang begitu penting bagi warga Indonesia. Mungkin nomor KTP anda lebih penting bila dibandingkan nomor rekening bank anda. Tiap ada formulir yang mesti diisi oleh masyasarat, biasanya ada kotak tempat pengisian nomor KTP, entah itu formulir untuk penggantian kartu ATM, membuka rekening bank, membuat SIM ataupun formulir yang lain. Singkatnya, nomor KTP sangat penting bagi kita semua sebagai warga Negara Indonesia.

Nomor KTP yang kita miliki mempunyai 16 digit bilangan yang tersusun sebagai berikut:

PPKKCC.HHBBTT.RRRR

Keterangan Nomor KTP

PP adalah nomor kode Provinsi tempat dimana diterbitkannya KTP.
KK adalah nomor kode Kabupaten/Kota tempat dimana diterbitkannya KTP.
CC adalah nomor kode Kecamatan tempat dimana diterbitkannya KTP.

HH adalah tanggal hari lahir dari pemilik KTP.
BB adalah bulan lahir dari pemilik KTP.
TT adalah tahun lahir dari pemilik KTP.

RRRR adalah nomor registrasi yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP (Register Number).

Nomer kode wilayah baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan, masing-masing diambil dari nomer kode wilayah yang berdasarkan sistem klasifikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi misalkan, bila anda mengajukan permohonan pembuatan KTP di kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Maka 6 digit pertama pada nomor KTP anda adalah 317302. Dimana angka 31 menunjukkan kode wilayah Provinsi D.K.I. Jakarta, selanjutnya angka 73 menunjukkan kode wilayah Kota Jakarta Pusat dan angka 02 menunjukkan kode wilayah Kecamatan Menteng.

6 digit selanjutnya yang bertanda HHBBTT adalah tanggal, bulan dan tahun lahir dari pemegang KTP. Untuk 2 digit HH yang menunjukkan tanggal kelahiran terdapat sedikit perlakuan khusus. Dimana bila pemegang KTP adalah wanita maka tanggal lahirnya akan ditambahkan dengan 40. Alasan ditambahkan angka 40 adalah agar memberi perbedaan yang jelas. Dengan jumlah hari dalam satu bulan yang maksimal berjumlah 31, maka diambil bilangan yang lebih besar dari itu untuk memberikan perbedaan yang jelas. Misalkan jika ditambah dengan angka 20, seorang perempuan yang lahir di tanggal 5 jika ditambahkan 20 akan menjadi 25 yang akan rancu dengan seorang laki-laki yang lahir pada tanggal 25.

Sedangkan angka yang diambil untuk bagian TT adalah 2 digit terakhir dari tahun kelahiran pemegang KTP. Jadi bila pemegang KTP lahir pada 17 Agustus 1975 maka enam digit HHBBTT akan tertulis dengan angka 170875 bila ia laki-laki dan 570875 bila ia seorang perempuan.

4 digit terakhir bertanda RRRR adalah nomor registrasi. Ini adalah nomor yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP. Nomor inilah yang menjaga agar tidak ada 2 orang yang yang tinggal di daerah yang sama serta memiliki jenis kelamin dan tanggal lahir yang sama mempunyai nomor KTP yang sama. Jadi kalau misalnya setelah si A terdaftar, ternyata ada orang lain lagi di Kecamatan tersebut yang ternyata mempunyai tanggal, bulan dan tahun yang sama persis dengan si A dan berjenis kelamin yang sama pula maka dia akan mempunyai nomor registrasi yang berbeda untuk membedakannya dengan si A

4.Kesalahan Besar Wanita Lajang.

Masih melajang saat usia sudah siap menikah dan punya anak? Jangan pasrah begitu saja. Sebetulnya banyak kesempatan untuk bertemu dengan pria idaman. Tetapi kesempatan itu dilewatkan begitu saja, karena kesalahan yang Anda lakukan tanpa disadari.

Berikut empat kesalahan yang membuat Anda masih melajang dan cara mengatasi.

1. Tenggelam dalam pekerjaan
Cantik, seksi, menarik dan sukses dalam karier tidak lantas membuat wanita mudah
mendapatkan pasangan. Penyebabnya bisa jadi, hasrat yang begitu besar untuk
mencapai puncak karier. Profesional dalam pekerjaan memang hal mutlak, tetapi bukan
berarti, Anda tidak memiliki kehidupan lain selain pekerjaan.

Buatlah keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Jika sedang dekat dengan seorang pria, hindari topik yang berhubungan dengan pekerjaan. Topik pekerjaan hanya akan membuat Anda seperti rekan bisnis, bukan wanita yang menarik untuk dijadikan kekasih.

2. Pasrah dengan waktu
Cinta bisa ditemukan kapan saja tidak terbatas oleh waktu. Jangan persempit sudut
pandang dengan umur yang kian bertambah dan menganggap 'telat' untuk memulai sebuah
hubungan. Banyak wanita yang baru menikah di usia 40 tahun, dan mereka bahagia.

Jangan terlalu memikirkan hal lain seperti "kewajiban reproduksi" atau konsekuensi dari sebuah pernikahan. Hal yang terpenting adalah, Anda menikmati indahnya jatuh cinta dan dicintai orang lain.

3. Mengabaikan pria baik
Banyak wanita yang berpendapat tidak ada pria baik, padahal mereka hanya melihat
dari satu sisi saja. Jangan membuat definisi baik menjadi sempit. Hal itu hanya
akan membuat Anda kehilangan kesempatan untuk bertemu mereka.

Jangan sungkan untuk berteman dengan berbagai pria dari berbagai latar belakang. Mungkin bagi Anda, latar belakang pria yang menarik perhatian kurang baik, tetapi siapa tahu dialah yang terbaik untuk Anda. Nikmati proses menyesuaikan diri dengan orang lain dan jangan membatasi pergaulan Anda.

4. Mengingkari perasaan
Keinginan untuk dipertemukan dengan pria baik sudah terkabul, tapi yang dilakukan
justru mengingkari, curiga, atau bahkan pergi. Kekecewaan, ketakutan dan frustasi
dalam membina sebuah hubungan bisa jadi penyebabnya.

Biasanya, belum memulai sebuah hubungan sudah terlintas pikiran kegagalan hubungan. Hal ini wajar, apalagi jika ada trauma. Hilangkan pikiran negatif saat sedang dekat dengan seorang pria, jangan takut untuk memulai sebuah hubungan [vivanews]

7 kelebihan Setan dari manusia

Dari hasil Riset dan analisa sifat.:
1. Pantang menyerah . Setan tidak akan pernah menyerah selama keinginannya untuk
menggoda manusia belum tercapai. Sedangkan manusia banyak yang mudah menyerah dan
malah sering mengeluh.
2. Selalu Berusaha. Setan akan mencari cara apapun untuk menggoda manusia dan agar
tujuannya tercapai, selalu kreatif dan penuh ide. Sedangkan manusia ingin enaknya
saja, banyak yang malas.
3. Konsisten. Setan dari mulai diciptakan tetap konsisten pada pekerjaanya, tak pernah
mengeluh dan berputus asa. Sedangkan manusia banyak yang mengeluhkan pekerjaannya,
padahal banyak manusia lain yang masih ngaggur.
4. Solider Sesama setan tidak pernah saling menyakiti, bahkan selalu bekerjasama untuk
menggoda manusia. Sedangkan manusia, jangankan peduli terhadap sesama, kebanyakan
malah saling bunuh dan menyakiti.
5. Jenius. Setan itu paling pintar mencari cara agar manusia tergoda. Sedangkan
manusia banyak yang tidak kreatif, bahkan banyak yang jadi peniru dan plagiat.
6. Tanpa Pamrih. Setan itu bekerja 24 Jam tanpa mengharapkan imbalan apapun.
Sedangkan manusia, apapun harus dibayar.
7. Suka berteman Setan adalah mahluk yang selalu ingin berteman, berteman agar banyak
temannya di neraka kelak. Sedangkan manusia banyak yang lebih memilih mementingkan
diri-sendiri dan egois.

10 FAKTA ILMIAH TENTANG MIMPI

Kisah mengenai mimpi mungkin tak akan pernah habis untuk dibahas, selalu saja ada fakta-fakta menarik dibaliknya.

Mimpi adalah komunikasi antara tubuh, pikiran dan jiwa kita. Tau gak sebenernya sepanjang waktu kita bermimpi meski saat kita lagi bangun, cuma proses itu berlangsung di alam bawah sadar kita.

Berikut ini beberapa fakta menarik mengenai mimpi :

1. Orang Buta Jg Bermimpi
Orang yg terlahir buta dalam mimpinya memang tidak melihat “gambar-2” tapi mereka bermimpi tentang suara, sentuhan dan emosi yg mereka rasakan. Memang sulit bagi orang normal untuk bisa memahami, tapi “keinginan” tubuh untuk tidur dan bermimpi sedemikian kuatnya sehingga bisa mengatasi segala macam hambatan fisik manusia.

2. Kamu Akan Lupa 90% Dari Mimpimu
Sekitar 5 menit setelah kamu terbangun kamu akan segera melupakan 50% dari mimpimu, 10 menit kemudian 90% “jalan cerita” mimpimu akan terlupakan.
Penulis puisi terkenal Samuel Taylor Coleridge pada suatu waktu terbangun setelah mendapatkan mimpi yg indah, dia lalu segera menuliskannya di kertas untuk menggambarkan mimpinya tadi, setelah menulis 54 baris tiba-2 ada orang yg datang kerumahnya. Setelah urusan dg orang itu selesai Samuel bermaksud menyelesaikan puisinya tadi, tapi dia tdk berhasil mengingat lagi mimpinya. Puisinya itu tidak pernah selesai.
Puisi yg tidak pernah terselesaikan itu berjudul “Kubla Khan” dan menjadi salah satu puisi paling terkenal di Inggris.
Robert Louis Stevenson ( penulis buku Doctor Jeckyll and Mr. Hyde ) dan Mary Shelley’s Frankenstein mendapatkan ide dari mimpi yg mereka alami.

3. Semua Orang Bermimpi
Semua orang bermimpi ( kecuali pada beberapa kasus penyakit jiwa parah ) tapi laki-2 dan perempuan mimpinya beda dan beda pula reaksi fisiknya. Cowo cenderung bermimpi tentang cowo lain sedangkan cewe mimpinya cenderung berimbang mimpiin soal cowo atau cewe lain.

4. Mimpi Mencegah Gangguan Emosi.
Pada penelitian mengenai tidur baru-2 ini, percobaan pada orang yg dibangunkan pada awal mimpi tapi tetap diperbolehkan tidur 8 jam sehari, setelah 3 hari menjadi kehilangan konsentrasi, gampang marah, halusinasi dan tanda-2 gangguan emosi lainnya. Jadi kamu jangan sering-2 begadang ngaskus dari malem subuh bisa sakit jiwa lama-2 lo entar

5. Rangsangan Dari Luar Mempengaruhi Mimpi Kita
Disebut “Dream Incorporation” dan kamu pasti udah pernah mengalami ini. Pernah mimpi gini, kita rasanya haus bgt trus kita minum sebotol air tapi bentar kemudian rasanya udah haus lagi… minum lagi… haus lagi begitu terus berulang dan akhirnya saat kita bangun kita baru sadar kalo kita emang lagi kehausan. Contoh yg lain adalah saat kita mimpi kebelet pipis

6. Saat Bermimpi Tubuhmu Akan Lumpuh
Hal ini terjadi untuk mencegah supaya tubuh kita gak bergerak-gerak mengikuti “alur cerita” mimpi kita. Banyangin aja kalo lo mimpi dikejar massa, kalo kaki lo gk lumpuh bisa-2 lu lari ke luar rumah dan dikirain maling beneran ama satpam. Ada hormon yg dihasilkan saat kita tidur yg membuat saraf mengirimkan pesan ke tulang belakang menyebabkan tubuh kita menjadi rileks dan lama-2 lumpuh.

7. Kita Hanya Memimpikan Apa Yg Kita Ketahui
Seringkali kita bermimpi berada di tempat yg asing dan ketemu dengan orang-orang yg gk kita kenal. Tapi sebenernya otak kita tidak asal menciptakan itu, sebenernya semua itu itu udah pernah kita liat cuma kita sendiri gak mampu untuk mengingatnya lagi.
Mungkin kamu pernah mimpi dikejar-kejar orang asing pakai golok yg mau bunuh kita tapi mungkin aja itu dalam kehidupan nyata orang itu adalah temen bokap kamu yang ketemu di mall waktu kamu masih umur 5 tahun ! Sepanjang hidup kita udah pernah melihat ratusan ribu wajah dan tempat, para ahli percaya kalo memori otak kita punya kemampuan yang luar biasa untuk merekam itu semua, jadi otak gk akan pernah kehabisan “aktor dan setting” yg akan direplay dalam mimpi kita!

8. Mimpi Itu Tidak Seperti Apa Yang Terlihat
Apa yg kita lihat dalam mimpi sebenernya merupakan simbolisasi dari hal lain. Otak kita tu kreatif bgt saat kita tidur, dia akan menggali database memori kita sedemikan dalamnya sampai sering kita sendiri takjub dengan mimpi aneh kita ( padahal semuanya sumbernya ya dari semua yg udah pernah kita alami sebelumnya). Bagaikan puisi mimpi itu merupakan penggambaran simbolisasi yg sangat dalam. Itulah sebab mengapa banyak orang yg tertarik dengan buku tafsir mimpi

9. Tidak Semua Orang Mimpinya Berwarna.
Menurut penelitian 12% orang normal mimpinya selalu hitam-putih lainnya mimpinya bisa full color (kaya tipi aja).

10. Kita juga cenderung mengalami mimpi dengan “tema” yg sama, yaitu:
* Mimpi di sekolah,
* Mimpi dikejar-kejar (ceritanya jadi maling )
* Mimpi lari dalam gerak lambat ato lari tapi gak maju-2 ( padahal ada kereta api mau lewat )
* Mimpi basah (mimpi paling seru )
* Mimpi datang telat (biasanya kalo musim ujian heheh)
* Mimpi bisa terbang
* Mimpi jatuh, mimpi gigi copot, mimpi gagal lulus ujian, mimpi kecelakaan, dan
* Mimpi ketemu orang yg udah mati

Gimana apa pernah mimpi kaya gituan semua kan ?

Tambahan Info Lagi :
1. Saat kamu ngorok kamu tidak sedang bermimpi.
2. Kalo kamu terbangun pada saat fase tidur mencapai tahap REM (Randon Eye Movement), seringkali mimpi kita akan terasa lebih nyata daripada kalo kita bangun setelah tidur pulas semalaman.
3. Bayi tidak bermimpi mengenai dirinya sampai sekitar umur 3 tahun. Tapi sejak umur 3 sampai 8 tahun mereka akan mendapatkan mimpi buruk yg jauh lebih sering daripada orang dewasa. Itu jadi jawaban dari kenapa anak kecil sering menangis sesaat setelah terbangun dr tidurnya.

Selasa, 26 April 2011

BKPRMI FASILITASI JASA LAYANAN PEMBAYARAN LISTRIK.


OKU Selatan Sumsel Post.
Organisasi Masyarakat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) OKU Selatan Dalam Pembinaan Usaha Mandiri Pemuda membentuk Badan Hukum Koperasi yang didirikan pada Tanggal 19 Maret 2011 lalu, Hasil Musyawarah Pengurus Koperasi di bawah binaan BKPRMI membuka Layanan jasa Pembayaran Rekening Tagihan Listrik, Telephon, jasa Sepidy internet, dan Rekening Pembayaran Air PDAM.
Melalui fasilitas Internet Online Koperasi BKPRMI yang berdomisili Sekretariat di Pasar tengah tepatnya di Los bawah ex Bioskop Trijaya menyediakan Tempat layanan jasa Pembayaran tagihan Rekening Listrik bagi masyarakat Muaradua dengan dua system yakni: Pembayaran langsung ke Sekretariat, dan pembayaran via Telphon dan diantar kealamat konsumen.
Zainal Ahyarudin,S.Pdi (Ketua) melalui Muh.Syukri.HBL Sekretaris BKPRMI saat di bincangi Sumsel Post “ Selain Rencana Koperasi simpan Pinjam kami coba membuka suatu trobosan baru dalam pembinaan usaha mandiri pemuda lewat penyediaan jasa layanan pembayaran Listrik, pada saat ini yang sudah ready karena untuk data tagihan konsument PLN dan Telephon Rumah sudah Online di Internet melalui jejaring website, untuk pembayaran Rekening Air kami baru coba untuk merujuk ke Pihak PDAM. dalam hal ini tujuan kami untuk mempermudah para pelanggan dalam pembayaran rekening Listrik dan Telephon Rumah, kami menyediakan dua system layanan jasa yaitu konsument bayar ke secretariat lansung hanya di kenakan biaya administrasi jasa, dan kami pun melayani bagi masyarakat yang mau bayar tagihan Listrik via telphon dan diantar ke alamat dengan biaya tambahan transportasi dalam kota Rp.2.000, dan jika sudah lebih dari radius 3.km kami kenakan biaya transportasi Rp.5.000 seperti halnya konsument di wilayah rantau panjang, sabutan, dan gunung cahya. Alhamdulillah sejak kami buka jasa layanan ini sudah cukup banyak konsument yang membayar Tagihan Listriknya melalui kami, untuk contact person via telphon silahkan masyarakat hubungi kami pada Nomor; 0857 5884 3170 termasuk untuk pengecekan tagihan rekening Listriknya, dan insya allah kami akan selalu siap melayani kepentingan masyarakat, dengan adanya fasilitas layannan ini konsument tidak perlu antri lagi di loket pembayaran.

( ferry h ).

Minggu, 24 April 2011

DINAS PU DI DUGA ASAL-ASALAN BUAT KONTRAK

OKU selatan sumsel post
            Dinas pekerjaan umum yang membidangi pembangunan infrastruktur di kabupaten seharusnya mempunyai perencanaan yang lebih mateng di bandingkan dengan dinas-dinas lain. Namun terbalik dinas PU OKU selatan terkesan asal-asalan membuat kontrak kerja dalam perencanaan kerja. Yang mana dinas Pekerjaan umum mestinya mempunyai stap yang memang ahli membidangi perencanaan. Namun selama ini tidak tampak propesional dinas PU dalam melaksanakan tugas untuk membangun OKU selatan,
            Salah satu contoh pada tuhan anggaran 2010 pekerjaan pembangunan jalan simpang agung jalan PLN desa srimulya kecamatan simpang kabupaten oku selatan yang dalam kontrak masa pengerjaan hanya dari 22 november sampai 16 desember 2010.  25 hari,dengan pagu dana Rp.122.888.304.  sementara masa pemeliharaan lebih lama dari masa pekerjaan 180 hari. Sudah tidak mungkin pekerjaan dapat di pastikan bagus. Karena selama 25 hari para kontaktor mengejar target untuk mencapai 100%. Dan yang lebih naibnya bahwa pencairan dana sesuai dengan sesi yang di tentukan dalam jangka 25 hari dana sudah keluar semua dalam artian satu minggu sekali pengajuan pencairan dilaksanakan.
            Bahrial sebagai masyarakat mengatakan sebagai orang awam melihat kontrak yang ada di papan proyek sangat meragukan mutu dari pekerjaaan tersebut. Kalau 25 hari pekerjaaan selesai, kemungkinan jalan tersebut tidak akan bertahan lama. Ujarnya.
            Permasalahan ini sudah di tangani oleh polres namun sampai saat ini tidak ada kabar berita kalau permasalahan sudah sampai dimana. Apakah permasalahan ini di SP3( Peti es).kan pihak penegak hukum
 Sementara dalam keputusan presiden republik indonesia No 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai mana telah di ubah dengan keputusan Presiden no 61 tahun 2004  lembaran negara republik indonesia tahun 2004 no 77) yang telah menentukan aturan untuk pengadaan barang dan jasa. Sehingga KEPRES ini tidak di indahkan lagi Oleh Dinas PU. Sementara hampir secara keseluruhan perencanaan untuk infrastruktur seperti di tembak di atas kuda alias asal-asalan. Sementara dana yang dilaksanakan untuk perencanaan cukup besar di duga dana perencanaan hanya sebagai pormalitas.
            Saat di kompirmasi dengan kepala dinas PU Ir .Sudirman. MM selalu tidak berada di kantor sedang keluar daerah dan kabid-kabit tidak berwenang memberikan tanggapan (tidak bersedia di konvirmasi).

( Yasir A- ferry h)

DIDUGA MARK UP ANGGARAN PEMBANGUNAN JALAN KANTOR DINAS PU.OKUS.

OKU Selatan Sumsel Post.
Anggaran Proyek Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2011 mulai di luncurkan, diantaranya dianggarkan dana Pembangunan beberapa Peningkatan Ruas jalan dan Drainase Irigasi yang sumber dananya dari Dana APBD, DAK, dan AD HOCK 2011 yang menelan dana Milyaran Rupiah, Dari sisi lain masih banyaknya kebutuhan Pembangunan di wilayah dalam kota justru tidak termasuk dalam Perencanaan Pembangunan, seperti halnya Pengatasan Banjir yang selalu terjadi di Ruas jalan samping Bank Mandiri yang tatkala Hujan turun terjadi banjir genangan Air sampai setinggi 30.cm, yang disebabkan oleh sumbatan jaringan Drainase siring dalam kota bahkan sering kali air meluap sampai ke jalan Protokol di kisaran jalan depan Bank BRI Pasar ilir Muaradua.
Terkait masalah Perencanaan Pembangunan yang instan tanpa menggunakan Standart Operasional Pekerjaan (SOP) di beberapa penganggaran Proyek Pembangunan terdapat hal-hal janggal salah satunya Perencanaan Anggaran “Pembangunan jalan Beton Kantor Dinas Pekerjaan Umum” yang panjangnya berkisar 150.meter dianggarkan sebesar Rp.1.milyard Rupiah dengan sumber dana dari dana AD HOCK (DP DF dan PPD) Tahun 2011.dari dana  yang begitu besar tidk sesuai dengan voleme pekerjaaan. Di duga terjadi mark Up.
Selain dengan adanya pekerjaan peningkatan jalan lan kantor bupati ada juaga dana yang di duga di mark UP yaitu  rehap aula dan pembuatan posjaga SatPOL PP. 1 miliar . rehap aula yang belum pernah di pakai dan baru di resmikan pada pada tahun 2010 ini sudah di rehap sementara aula tersebut belum terlalu parah kerusakannya..
Dari infut Data dan hasil Investigasi Sumsel Post Program kegiatan Prioritas Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Kab.OKU Selatan TA.2011. Terdata sebanyak  56.Paket anggaran APBD Tertotal Anggaran Rp.148.526.687.000,00,-, sebanyak 9.Paket Dana AD HOCK tertotal Anggaran Rp.29.700.000.000,00,- , sebanyak 17.Paket Dana DAK. Rp.10.365.960.000,00,- Tahun Anggaran 2011,  yang dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum OKUS pada Bulan Desember 2010. dengan Total Anggaran Kegiatan sebesar Rp.188,592,647.000.00,- terdiri dari Pekerjaan Cipta Karya, Bina Marga, dan Perairan.
Dari kisaran Anggaran di duga adanya Mark up dari Proses Perencanaan Anggaran, yang terindikasi Survey Perencanaan Kelayakan Pekerjaan di atas meja.
( ferry h – yaser A ).

Diduga DANA BOS Tidak TRANSPARANSI,


OKU Selatan Sumsel Post.
Menyikapi sering terjadinya ke tidak transparanan Pihak Sekolah dalam penerapan Program Pemerintah tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah, Dana BOS dewasa ini sudah menjadi ajang bisnis dan Peluang KKN Bagi Dunia Pendidikan terkhusus di wilayah Kabupaten OKU Selatan, dari hasil Survey Sumsel Post. ke beberapa Siswa dan wali murid SD dan SMP di kecamatan Kota Muaradua, mayoritas masyarakat tidak mengetahui tentang peruntukan Dana BOS, yang lebih naifnya lagi di beberapa sekolah tersebut para guru masih banyak yang tidak memahami aturan dan dasar-dasar peruntukan dana BOS, dari hal tersebut menyimpulkan diduga adanya Indikasi penyelewengan Dana peruntukan BOS di setiap sekolah, karena Juklak – Juknis Program Dana BOS mayoritas hanya di ketahui oleh kepala sekolah.
“Berdasarkan UU 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, telah mengatur bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebesar minimal 20% dari belanja negara/daerah.”, namun kendati pendanaan tersebut berjalan dengan lancar melalui Program Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang di salurkan Pihak Pemerintah melalui Dinas Pendidikan langsung ke Sekolah-sekolah, pada kenyataannya dana tersebut malah seakan tidak ada. padahal tujuan Pemerintah pusat dalam hal ini adalah untuk mensejahterakan kehidupan dan memajukan kecerdasan Bangsa sesuai dalam amemdemen Undang-undang dasar 1945.
Beberapa masyarakat saat di bincangi Sumsel Post “Sebagai masyarakat yang awam dengan Program dan kurangnya wawasan kami berharap kiranya pihak sekolah melaksanakan Program Pemerintah tentang Dana BOS dengan sebenarnya dan Transparan, karena sampai saat ini kami tidak tau berapa sebenarnya di targetkan oleh Pemerintah besaran bantuan langsung untuk per siswa, dan apakah tidak semua siswa yang berhak menerima bantuan tersebut, dalam artian katagori siswa yang bagaimana yang berhak menerima bantuan, sedangkan yang kami tau hanya siswa tidak mampu yang berhak mendapat bantuan, tetapi pada kenyataannya malah banyak siswa yang mampu dan karena masih ada kaitan (hubungan) kekeluargaan dengan guru yang mendapat bantuan, seperti anak saya tidak pernah dapat bantuan, pada hal kehidupan ekonomi kami dari hasil upahan buruh bangunan, itupun terkadang swaktu ada yang ngajak kerja, kata Herman seraya berharap agar anaknya mendapat bantuan.
Hal yang sama di katakan ibu Hawa”Katanya sekarang Pemerintah mencanangkan Program Sekolah Gratis, tapi kenapa masih saja sering kami harus terbebani dengan biaya-biaya uang Photo copy buku pelajaran dengan alasan karena buku panduan guru tidak sama dengan buku yang di bagikan sebagai bantuan BOS, dan terkait masalah bantuan buku juga tidak semua murid yang mendapat bantuan buku, untuk satu buku di peruntukan dua siswa, jadi mana yang di katakan sekolah Gratis itu”.  
            Ketika di kompirmasi dengan Drs. Yohanas M.Pd. kasubag pembendaharaan   yang bidangai dana BOS. Mengatakan bahwa dana BOS untuk kabupaten OKU Selatan  triwulan pertama sudah di realisasikan di sekolah-sekolah. Dan kegunaan dana BOS untuk Operasional Sekolah, dalam hal ini keperluan sekolah yang bersangkutan untuk  menunjang pendidikan. Memang betul dana BOS di cairkan berdasarkan jumlah murid di sekolah masing-masing  dalam satu tahun murid SD sebesar 397 siswa/ SMP 570.000/siswa pertahun. Kalau dalamsatu tahun ada empat triwulan maka di bagi empat dari jumlah dana siswa yang di usulkan. Dan dana bos bukan untuk di bagikan kepada seluruh siswa. Namun Berkaitan tidak adanya transparansi dari kepada sekolah tentang kegunaan dan bos maka itu kesalahan sekolah, dan maslah masyarakat untuk mengetahui maka itu tidak wajib. Yang terpenting adalah komite sekolah yang harus tahu. Selain itu ada peruntukan dana bos untuk siswa miskin. Itu wewenang sekolah masing-masing untuk mendata dan membantu siswa miskin, adan masalah buku pelajaran memang ada peruntukan untuk membeli buku panduan pelajaran, bila sekolah tersebut belum mencukupi, namun ketika ditanya tentang dana BOS yang di Bagikan kepada Guru tidak diperbolehakan kecuali untuk guru honor, bila ada laporan dari masyarakat atau LSM, tentang kepala sekolah yang menyelewengkan dan bos maka dinas pendidikan akan memberikan tindakan tegas. Ujar Yohanas    

(yasir A. ferry h ).

Jalan Muaradua butuhkan pelebaran bukan hanya Perawatan.





OKU Selatan Sumsel Post.
Saat ini Pemerintah Provinsi telah menganggarkan dana Perawatan jalan Simpang – Muaradua pada tahun anggaran 2011, terlihat pelaksanaan penebasan dan pembersihan badan jalan telah dilaksanakan di area Desa Tekana sampai ke tanjung beringin.
Jalan raya Simpang menuju kota Muaradua merupakan jalan jalur Provinsi dan satu-satunya akses jalan menuju ibu kota Kabupaten OKU Selatan.
Dengan kondisi jalan yang kecil dan beliku para pengguna jalan harus super hati-hati untuk menjaga terjadinya Laka lantas dan menjaga kemungkinan ancaman keselamatan jiwa masuk ke sungai.
Sebagai salah satu wilayah kabupaten di Provinsi Sumatera selatan, Akses jalan menuju kabupaten OKU Selatan perlu adanya tanggapan dan perhatian serius dari pihak Pemerintah Provinsi, karena akses jalan merupaka salah satu Faktor pendukung utama untuk kemajuan suatu daerah.
Alex Saputra salah seorang ketua LSM OMCI di kabupaten OKU Selatan saat di bincangi Sumsel Post di kediamannya minggu (24/04) “Merupaka sarana vital bagi akses pendorong kemajuan dan kelancaran perekonomian suatu daerah yaitu Jalan, kita sudah sama tau kondisi Akses jalan masuk Kabupaten ini sejak zaman dahulu Kecil dan berliku, belum lagi ancaman keselamatan bagi para pengguna jalan karena di sisi jalan merupakan aliran sungai komering, dengan adanya pendanaan yang dianggarkan oleh pihak Pemerintah untuk perawatan dan pembabatan  rumput dan alang-alang yang menutupi badan jalan sekarang terlihat badan jalan agak sedikit lebar, namun Perlu dan sangat membutuhkan perhatian khusus bagi pihak Pemerintah terutama Pemerintah Provinsi terkait, kondisi Akses jalan Muaradua tidak hanya butuh perawatan, tetapi sekarang ini sudah sangat layak untuk diadakan Pelebaran badan jalan, karena dengan kondisi klasivikasi jalan yang masih tergolong rendah kalo tidak saalah masih tergolong jalan kelas III. Untuk saaat ini sudah sangat tidak seszuai lagi, kendati badan jalannya bagus namun pengguna jalan saat ini sudah banyak kendaraan kelas Puso yang merlintas di jalan tersebut, dan untuk saat ini sudah terlihat beberapa aktivitas kendaraan pengangkut hasil perkebunan sawit yang dari Liwa lampung barat melintas di jalur jalan yang sempit akses penghubung kota kabupaten OKU Selatan, belum lagi sebentar lagi kalau saja terealisasi Pertambangan BATU BARA yang sedang dalam garapan sekarang ini, jadi kita sama berharap saja agar hal Akses jalan ini dapat menjadi perhatian pihak Pemerintah Provinsi demi kelancaran kemajuan Daerah dan perekonomian masyarakat Kabupaten OKU Selatan dan juga hal ini perlu di jadikan perhatian dan PR Khusus yang harus di Prioritaskan bagi para bapak-bapak DPR selaku wakil Rakyat OKU Selatan demi mendukung Program Pemerintah OKU Selatan Cemerlang”.  

( ferry h ).

JEMBATAN BANJAR MASIN ANJLOK MUARADUA – LAMPUNG 8.JAM.





OKU Selatan Sumsel Post.
Akibat dari Anjloknya jembatan Banjar masin di wilayah Kabupaten Way kanan sejak sekitar sebulan yang lalu, sebagai Akses jalan raya penghubung antar Provinsi Sumatera selatan dan lampung kelancaran lalulintas transportasi darat terhambat, sehingga sempat jalur jalan lampung tujuan Muaradua (OKU Selatan), Baturaja (OKU), Martapura (OKU Timur), tujuan Muaraenim, dan padang harus dialihkan lewat jalan Liwa lampung barat, dan sempat Kota Muaradua menjadi Kota lintas sementara.
Kecekatan Pemerintah Kabupaten Way kanan dalam menyikapi permasalahan hambatan lalu lintas berhasil membuka jalur alternatif yaitu melalui jalan desa Tulung buyut lewat PTPN perkebunan karet tembus ke perbatasan Waykanan.
Sabtu (23/04) saat beberapa Armada Transportasi angkutan umum penumpang di bincangi Sumsel Post di Puul Po.Murex (Muaradua exspres) terkait gangguan kelancaran lalu lintas “Sejak anjloknya jembatan Banjar masin akibat di tabrak Truk pengangkut Batubara beberapa minggu yang lalu, kelancaran lalu lintas Muaradua – lampung terhambat, pertama saat kami harus melalui jalan jalur liwa keluar di Bukit Kemuning lampung utara, selisih jarak dan waktu tempuh sampai hampir 4.jam untunglah sekarang ada jalur alternatif yang di upayakan Pemerintah Way kanan yaitu lewat jalan desa tulung buyut, namun karena kondisi jalannya kecil dan rusak, sebahagian jalannya berlobang terpaksa kami harus melaju dengan pelan sehingga jarak tempuh dan waktu selisih dari biasanya sampai 2,5.jam, yang seharusnya muaradua – Lampung hanya 6.jam sekarang jadi 8 sampai 8.5 jam. Yang jadi ke khawatiran kami selaku Driver, untuk saat ini saja kondisi jalan mulai tambah parah, lobang-lobang di jalan semakin besar dan dalam karena beban kendaraan yang melintas banyak yang melebihi tonase terutama pada kendaraan angkutan barang, jadi kalau sampai masa menjelang lebaran (hari raya idul fitri) nanti jembatan belum juga bagus, kami yakin lalu lintas angkutan lebaran pada bulan akhir Agustus nanti akan kacau karena kondisi jalan Alternatif pasti bertambah parah dan akan menimbulkan kemacetan, untuk sekarang saja kami mau tak mau harus menaikan ongkos sampai 20.% dari ongkos biasa yang tadinya Rp.50.000 sekarang jadi Rp.60.000 apalagi masa Tusla nanti.” Kata Man Driver Bus Po.Murex.
Di tempat dan waktu yang sama “kami berharap kiranya pihak Pemerintah tidak menunda waktu dalam pengerjaan jembatan tersebut dan sebaiknya target waktu perbaikan atau bangun jembatan tersebut di percepat, selaku Penumpang pengguna jasa angkutan kami khawatir dari kenaikan ongkos bisa ber efek dan berdampak pada kelancaran perekonomian, yang pasti dengan sendirinya harga-harga akan naik terutama Sembako, karena hampir sebahagian besar bahan sembako di pasok dari lampung dan jawa, jadi secara otomatis dan sistematis harga naik masyarakat yang sulit. Selain kita di Muaradua kabupaten OKU Selatan ini, juga akan dialami oleh masyarakat beberapa daerah kabupaten lain yang menggunakan jalur jalan tersebut sebagai akses ke Lampung dan jawa, dalam hal ini selaku masyarakat kami berharap kepada pihak pemerintah Provinsi Sumatera selatan pun harus tanggap dan dapat bekerjasama dengan pihak pemerintah Provinsi Lampung karena permasalahan ini akan menjadi kendala bagi dampak perekonomian masyarakat. Sela Anuar masyarakat Muaradua.

( ferry h ).

Jumat, 15 April 2011

Proses Hukum Jangan Tebang Pilih.

OKU Selatan Sumsel Post.
Sidang ke dua Kasus Penganiayaan, Pengancaman, dan Perusakan Barang antara Syatir Gasindo dan Sumur Putri Gas di gelar di Pengadilan Muaradua rabu (13/04).

Sebagai warga Negara yang baik dan taat pada Peraturan serta Perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, kami telah mengikuti dan memenuhi kewajiban kami selaku masyarakat yang sadar akan adanya Hukum di Negara ini, namun terbalik dari kewajiban itu kamipun memiliki hak sebagai warga Negara dan sebagai masyarakat untuk mendapatkan Hak Perlindungan Hukum yang sama. Sesuai yang di tuangkan dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, Bahwa setiap Warga Negara Berhak mendapatkan Perlindungan Hukum dan di perlakukan sama.

Dari Permasalahan yang sedang saya hadapi sekarang yaitu kasus Pengaduan saya terhadap Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten OKU Selatan ini terkait perbuatan seseorang yang telah dengan sengaja melakukan Penganiayaan dan Pengancaman terhadap Karyawan saya dan dengan sengaja melakukan Perusakan Barang dan Kendaraan mobil Kanvas saya di muka umum sehingga mengakibatkan suatu kerugian kepada saya, saya merasa bahwa ada suatu pembedaan dan perlakuan dari pihak Aparat Penegak Hukum baik di mulai dari Pihak Kepolisian Resor OKU Selatan yang memperoses kasus pengaduan tersebut sampai memakan waktu yang cukup lama (sekitar 3.bulan) dan Bertele-tele dan juga saat kasus tersebut di limpahkan ke Pihak Kejaksaan sampai memasuki rana Hukum Persidangan di Pengadilan Negeri Muaradua,.Kasus tersebut memakan waktu sampai hamper 4.bulan lamanya, karena saat kejadian dan saya laporkan kasus tersebut ke Pihak Kepolisian yaitu pada tanggal 23 Desember 2010, kasus tersebut baru ada kejelasan Hukumnya untuk di sidangkan pada Tanggal 06 April 2011.
Dan saat dalam Proses pengelolaan hokum berjalan saya merasa sebagai warga Negara dan Masyarakat saya sangat merasakan perlakuan yang kurang Adil dan terlihat jelas di duga adanya Pola Permainan Hukum, karena menurut saya dan hasil konsultasi terhadap beberapa pakar Hukum sudah jelas kasus ini merupakan kasus Perbuatan Kriminal apalagi di iringi dengan Pengancaman namun anehnya Terdakwa Jimi hanya sempat di tahan sekitar 2 x 24.jam di Polres OKUS setelah itu Terdakwa di bebaskan berkeliaran di Muaradua ini sampai Proses Pelimpahan ke Pihak Kejaksaanpun Terlapor tidak di lakukan Penahanan sampai sudah 2 kali Proses Sidang (sampai Hari ini) oleh Pihak Penegak Hukum, sedangkan saat sidang pertama berdasarkan keterangan dari para saksi dan termasuk dari Saksi pihak Jimi sudah jelas-jelas Jimi bersalah, bahkan jimi pun membenarkan saat di tanyai oleh Hakim, berarti sudah jelas Jimi besetatus sebagai terdakwa, namun tetap terdakwa tidak di lakukan penahanan, sedangkan sempat hal tersebut kami tanyakan kepada pihak Hakim bahkan para Wartawanpun sudah menanyakan prihal tidak di tahannya terdakwa kepada Hakim Ketua Pujo Saksono,SH, dijawab Hakim Ketua pada saat itu “Kami hanya menerima apa yang ada “dari Bawah” dan selagi terdakwa mematuhi ketentuan hal itu syah-syah saja” yang lebih naïf lagi yaitu pada saat sidang kedua rabu (13/04) setelah beberapa saat hakim menanyai terdakwa di persidangan tanpa kami selaku saksi di hadirkan, barulah setelah itu Eki (Korban) dan saya (saksi / pemilik Syatir Gasindo yang ter aniaya) di panggil dihadirkan dalam sidang, dan tiba-tiba Hakim Ketua menawarkan Solusi Damai kepada kami dengan alasan yang di kemukakan bahwa kami selaku korban tidak begitu parah mengalami cidera dan tidak begitu di rugikan jadi pada saat itu Hakim meminta kami untuk berdamai saja begitupun Hakim anggotanya, dan saya jawab dengan tegas bahwa saya minta kepada Hakim yang terhormat agar kasus ini tetap dilanjutkan dan tegakan Aturan Hukum dan undang-undang sesuai dengan Sanksi Hukumnya dalam pasal-pasal KUHP yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Agar kami selaku masyarakat tidak kehilangan ataupun sampai mengalami Krisis Kepercayaan terhadap adanya Hukum di Negara ini, karena sebagai masyarakat saya menyadari akan penting dan sangat baiknya Suatu Perdamaian, namun kami selaku pihak korban dan yang telah di rugikan sudah dari awal membuka diri untuk jalan Damai, tetapi hingga proses sampai ke Pengadilan kata sepakat damai tidak tercapai jadi menurut saya selaku masyarakat kecil ini kalau sudah sampai ke Proses Pengadilan tak ada guna lagi adanya Damai, mungkin menurut para Hakim hal perlakuan terdakwa biasa-biasa saja, tapi secara manusiawi saya merasa hal ini sudah menginjak harkat dan martabat saya Pribadi bahkan keluarga saya.
Dari Perlakuan Hukum seperti itu saya selaku Warga Negara dan masyarakat merasa “sangat kecewa” terhadap layanan dan kinerja para penegak Hukum di kabupaten ini khususnya. Dan saya berharap Tolong berikan Hak Perlindungan dan Perlakuan Hukum yang sama kepada kami masyarakat dan jangan di lakukan Tebang Pilih, jangan sampai seperti kata khiasan Pelesetan dari KUHP yaitu “Karena Uang Habis Perkara” dalam hal ini saya rasa wajar-wajar saja kami selaku masyarakat merasa di duga adanya “Permainan Hukum,..???..” karena dari beberapa sisi hal kami perhatikan ada kejanggalan dan seakan ada  keterpihakan Hukum dalam kasus ini, Kepada yang terhormat dan yang termulya Kepala Pengadilan Negeri Baturaja, kami mohon Terapkan Aturan dan Kinerja Hukum yang sebenar-benarnya dan yang seadil-adilnya di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Muaradua cabang Baturaja. Keluh Ali Hamzah,SH Berharap.

( Ferry h )

NARKOBA BEBAS MASUK DAN BEREDAR DI RUTAN MUARADUA

NARKOBA BEBAS MASUK  DAN BEREDAR DI RUTAN MUARADUA

Sumsel Post OKU Selatan.

Predaran Narkoba di wilayah Kabupaten OKU Selatan semakin meluas jaringannya, dalam beberapa bulan terakhir di Muaradua ibu kota  Kabupaten OKU Selatan sejak terbentuk Satuan Narkoba di Polres OKUS di bawah Pimpinan Kasat  Narkoba Inspektur Polisi Satu (IPTU) M.Ihsan.SS Beberapa kasus Penangkapan jaringan Narkoba baik Pengguna maupun Penjual Jenis Ganja dan Sabu terungkap.
Berawal dari Target Operasi (TO) terhadap seorang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Muaradua (Rutan) yang di curigai selama ini sebagai pengedar dan pemasok Narkoba jenis Sabu ke Rutan Muaradua bernama Devi, (30) dan dari beberapa informasi masyarakat yang selama ini di himpun Satnarkoba, akhirnya Rabu malam (13/04) Pihak Satuan Narkoba Polres OKUS menggelandang tiga orang Tahanan LP dan satu orang Pegawai LP Muaradua ke Polres.

Kapolres OKUS melalui IPTU.M.Ihsan.SS saat di bincangi Sumsel Post di Mako Polres rabu malam Pukul 23:30.Wib (13/04) Bermula dari tertangkapnya Devi Pegawai Lembaga saat hendak membeli nasi goreng pada Pukul.21:00 karena sudah DPO maka dibuntuti lalu  tertangkap tangan di daerah tangsi bawah muaradua dan memiliki Barang Bukti Narkoba jenis sabu sebanyak ½ Ji. Barang ini akan di masukan di lembaga pemyasarakatan muaradua, untuk di konsumsi dan dijual di dalam lembaga. Setelah di tangkap  Devi kita bawa ke Polres dan di intrograsi mengaku ada beberapa orang kawanan bersetatus Tahanan dan Napi yang terlibat dalam kepemilikan Sabu tersebut di Rumah tahanan Muaradua. Di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Drs.H.Azis Saputra dan Satuan Narkoba mengadakan penggeledahan di Rutan Muaradua pada Pukul :21:30.wib. atas izin Kepala Rutan Muaradua, dari hasil Penggeledahan Hendri seorang Napi yang tertangkap tangan dikamar 21 memiliki sebanyak ¼ Ji Sabu. Dan akhirnya kami membawa tiga orang tahanan Rutan Muaradua yang bernama Hendri (pemilik sabu ¼ Ji) Edi Wijaya alias Edi mandra, dan Joko yang diduga sebagai kawanan pengguna dan pemilik Sabu tersebut yang sekarang kita Proses,  edi mandra sebagai bandar narkoba di trangkap pada bulan yang lalu di daerah pancur pungah, saat ini masih menjalani persidangan. Dan joko sebagai napi dengan kasus pembunuhan yanti. Hendri sebagai navi norkoba juga. Dan tidak menutup kemungkinan  masih banyak lagi para Napi yang terlibat, kita tunggu saja nanti hasil Proses pengembangan dari keterangan para tersangka, karena di duga kuat selama ini di dalam Rumah tahanan beredar barang-barang haram tersebut. Menurut pengakuaan devi sabu-sabu dari Edi mandra, semantara edi mengelak yang masukan sabu-sabu ini ke LP adalah Devi.
Terkait masalah kasus ini untuk sekarang bagi Devi dan Hendri terjerat dalam Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba yaitu sebagai Pemilik dan pengguna dengan ancaman hukuman kurungan minimal 4.tahun penjara, dan di bantukan dengan Pasal 132. bagi Joko dan Edi Wijaya bisa juga terkena pasal tersebut jika nanti terbukti sebagai kawanan pemilik barang bukti tersebut. Tegas IPTU.M.Ihsan.SS.dan di dampingi oleh Aiptu , eko sebagai Bagian Pers.

( Ferry h – Yaser A ).

DISHUB TAHAN 9 ANKUTAN BARANG LEBIH JBB.

OKU Selatan Sumsel Post.
Dalam rangka Penertipan Berat Muatan Tonase kendaraan angkutan Barang, Dishub OKU Selatan Gelar Pemeriksaan Timbangan Electrict di Terminal Muaradua yang dilaksanakan sejak Selasa sampai Kamis (14/04).
Dari hasil Pemeriksaan dan timbangan berat tonase angkutan Kendaraan pada Rabu malam (13/04) sempat di tahan 5.unit Truk Los bak angkutan Semen dari Baturaja, 3.unit Truk Box dari Lampung,1.unit Truk biasa, dan beberapa Pic up mini Col.T.120 ankutan Pisang dan Sayur.
Namun ironisnya terkait penahanan 5.unit Truk pengangkut Semen yang nyata-nyata lebih Muatan sekitar hampir 1.Tonase menjadi persoalan dan si Driver tidak bersedia untuk di Tilang, dan selang beberapa saat datang seorang oknum Anggota Polres OKUS yang bermaksud hendak meloloskan begitu saja 5.unit kendaraan tersebut, di duga atas perintah dari atasannya salah seorang pejabat di jajaran Polres OKUS.

Kami sebagai Petugas hanya menjalankan tugas yang di berikan atasan kami untuk melakukan penertipan Batas maximum beban angkutan kendaraan yang kami gelar mulai kemarin (selasa 12/04) terkait 5.unit kendaraan PT.Semen tersebut benar mereka melebihi batas maximum beban muatan (JBB), jadi karena menjalankan aturan dan kami menginginkan Peraturan tersebut berjalan dengan baik kami harus menilang kendaraan tersebut dengan menahan surat-surat kendaraan, karena berdasarkan petunjuk Teknis dan Pelaksanaan, kami di bekali Surat Resi Tilang dari Dinas.  masalah mereka mau melanjutkan perjalanan silahkan saja setelah mereka kami lakukan penilangan, kami bukan mau menhambat perjalanan ataupun menghambat pembangunan, kami tau semen tersebut untuk pembangunan. Namun terkait kebijakan di luar dari tugas dan wewenang kami ada pada atasan, yang jelas kami hanya menjalankan tugas. Jelas Tio petugas LLAJ saat di bincangi Sumsel Post terkait 5.unit kendaraan Pengangkut Semen.

Peraturan Harus di iringi ketegasan, masalah kebijakan dan sanksi dilihat dari maklumat sejauh mana aturan itu di langgar, namun tujuan Penerapan Peraturan demi ketertiban dan harus di patuhi tanpa ada pengecualian. Yang jelas harus ada penanaman rasa saling menghormati terhadap bagian tugas masing-masing, dan saya sangat setuju sekali bila selaku sesama petugas negara saling menghargai etika dan hak Tupoksi (Tugas Pokok dan Pungsi) masing-masing. Tambah Devi Ansori Kepala Terminal Muaradua tegas.

( ferry h ).
  
Persatuan Wartawan OKU Selatan merupakan wadah Organisasi seluruh Wartawan yang berdomisili dan Berwilayah Kerja di Kabupaten OKU Selatan.di singkat PW.OKUS.
PW.OKUS didirikan pada Tanggal : 05 Maret 2011 di Muaradua, memiliki sebanyak 42.orang anggota yang terdiri dari Gabungan seluruh Wartawan Aktif OKU Selatan dari 25. media.
PW.OKUS di pimpin oleh.: Ferry hendrwan.AA (Ketua Umum), M.Saleh (Sekretaris I ) Faedial (Ast.Sekretaris) Supeno (Wakil Ketua I ) Asmidan yusuf,S.Ip (Wakil Ketua.II ) Yasir Arafat,S.Kom (Wakil ketua.III ) Masti'ah (Bendahara.I ) Fitriani (Bendahara.II ).
Sekretariat PW.OKUS sementara di Jl.Raya Ranau Sumberjaya Muaradua (Kantor Biro Harian Sumsel Post) Telp. 081278812112.