Salam Redaksi.;

Asalamualaikum,Wr.wb, Salam sejahtera bagi kita semua.;

Kehadiran kami sebagai salah satu Media Publikasi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan merupakan salah satu wujud dari azas Demokrasi dan untuk mencapai nilai – nilai dari Undang – undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia yang mencerminkan suatu Negara yang Demokrasi ( Dari Rakyat untuk Rakyat ) yang berdasarkan Pancasila.

Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat sebagai Wahana Aspirasi Rakyat, sekaligus sebagai Media kontrol Sosial dalam segala Aspek kehidupan dan Kemajuan Pembangunan Daerah, demi tercapainya Sila kelima (5) dari butir Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia pada umumnya dan bagi Rakyat Kabupaten OKU Selatan pada khususnya.

Sebagai Wujud Upaya dan karya kami dalam kiprah memajukan Daerah lewat Media Publikasi, kami sangat mengharapkan Dukungan serta bantuan kerjasama yang baik dari berbagai lapisan element masyarakat, dan insya allah kami akan dapat bekerja secara Provesional dalam setiap menyajikan Tulisan Publikasi dan informasi sebagai Media Wahana Aspirasi Rakyat.

Atas tanggapan dan kerjasamanya dengan kehadiran kami di tengah kehidupan Masyarakat kami Ucapkan Terimakasih,..!!

Muaradua, 10 Mei 2011



ttd

Ferry hendrawan.AA

Pimpinan Redaksi

Kamis, 29 Desember 2011

Kemdiknas Rintis Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun


Pemerintah akan memulai rintisan program wajib belajar 12 tahun pada tahun depan. Selama ini, program wajib belajar tersebut hanya dicanangkan selama 9 tahun atau setara dengan tingkat sekolah menengah pertama. Sebagai langkah awal, siswa SMA/SMK juga bakal mendapat kucuran dana bantuan operasional sekolah seperti yang selama ini diberikan kepada siswa jenjang pendidikan dasar.”Dalam beberapa tahun ke depan, kenaikan anggaran pendidikan nasional cukup tinggi. Untuk BOS pendidikan dasar tahun 2012 sudah terpenuhi. Jadi, pemerintah mulai merintis BOS untuk SMA/SMK/MA supaya wajib belajar 12 tahun terwujud,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, di Jakarta.Menurut Nuh, rintisan BOS untuk SMA/SMK/MA ini harus dimulai karena sampai tahun 2014 salah satu fokus kebijakan pendidikan nasional adalah mengatasi masalah keterjangkauan. Pendidikan di jenjang SMA/SMK dirasakan masih sulit dijangkau karena masalah biaya sekolah. Hal ini terlihat dari angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah tahun 2009/2010 yang baru mencapai 69,6 persen. Jika wajib belajar 12 tahun telah siap, pemerintah akan menetapkan usia wajib belajar hingga SMA/SMK/MA. Untuk pendidikan dasar, usia wajib belajar ditetapkan 7-15 tahun. Nuh mengungkapkan, tahun depan bakal dikeluarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang pembiayaan. Di dalamnya termasuk mengatur soal pungutan biaya sekolah kepada masyarakat. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Hamid Muhammad, mengatakan menteri sudah mengajukan program rintisan kepadanya. Menurut Hamid, program rintisan tahap awal akan berfokus pada tiga hal. Pertama, pemerintah akan menyiapkan daya tampung sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011, kata dia, sudah menyetujui tambahan anggaran. “Sudah diketuk tambahan untuk 8.000 kursi sekolah.” Kedua, kata Hamid, pemerintah menambah jumlah beasiswa untuk lulusan SMP dan sederajat. Beasiswa diutamakan bagi siswa yang tidak mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah. Fokus ketiga adalah pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah untuk 6,7 juta siswa SMA/SMK. Menurut Hamid, hal ini menjadi konsekuensi pencanangan program wajib belajar 12 tahun. “Kami usulkan Rp 200 ribu per anak per tahun,” ujarnya.
Dana BOS untuk SMA/SMK, menurut Hamid, rencananya akan disalurkan mulai tahun ajaran 2012/2013. Adapun mekanisme penyalurannya akan disesuaikan dengan mekanisme penyaluran BOS di tingkat pendidikan dasar. Saat ini, dana BOS disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke kas pemerintah provinsi. Selanjutnya, dana disalurkan ke sekolah masing-masing. “Di pendidikan menengah ada kemungkinan akan sama,” kata Hamid. Rencana Pemerintah menyelenggarakan program Rintisan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah menengah atau rintisan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun mulai 2012 perlu diikuti dengan aturan berupa sanksi untuk mencegah terjadinya komersialisasi pendidikan. Apalagi, selama ini, banyak sekolah menengah telah terbiasa menikmati berbagai pungutan dari siswa dan orangtua hingga puluhan juta rupiah dan uang iuran bulanan yang mencapai Rp500 ribu tiap siswa. “Jargon pendidikan gratis untuk jenjang pendidikan dasar jangan hanya retorika untuk pencitraan,” tegas Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar, di Jakarta. Menurutnya, pemerintah seharusnya dapat mengantisipasi berbagai persoalan yang bisa menghambat terwujudnya program ini, misalnya persoalan mekanisme penyaluran dana BOS SMA, dengan menutup celah potensi tindakan penyalahgunaan penggunaan dana tersebut. “Sehingga rintisan program Wajib Belajar 12 tahun ini nantinya benar-benar tepat sasaran dan terwujud di 2013 nanti. Selama ini, program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun yang menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang SD dan SMP secara gratis saja,” paparnya. Raihan melanjutkan, masih ditemui berbagai persoalan seperti praktek pungutan yang dilakukan oleh oknum di sekolah. Orangtua siswa masih dibebani oleh biaya-biaya yang ditentukan oleh sekolah, seperti biaya gedung, biaya LKS, biaya komite, dan lain-lain. Politisi PKS ini mengingatkan pemerintah bahwa program BOS merupakan amanat Konstitusi yang harus dijalankan. Dalam UUD Negara RI Tahun 1945 pasal 31 ayat (2) dinyatakan secara tegas bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Amanat Konstitusi pun diperkuat dengan UU Sisdiknas pasal 34 ayat (2) yang menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
“Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan memberikan penyadaran kepada setiap penyelenggara pendidikan untuk tidak melakukan pungutan dan komersialisasi. Program Wajar 12 tahun ini harus tepat sasaran,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar