Ls.Lengkiti.
Berawal dari pertengkaran anak antar Hapis (5th) dan Dewa (5th) pada hari Rabu 23/11. menjadi pemicu keributan dua keluarga basar di Desa Lubuk Dalam kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU hingga harus Adu-aduan di Polsek Lengkiti.
Saat Koran ini menjumpai Pudin dan beberapa warga setempat kamis 08/12 didesa lubuk dalam : Hapis yang berusia 5 tahun anak dari Syaripudin dan Helni yunita bertengkar di pekarangan rumah dengan Dewa (5th) anak dari ny.Elia Rauduna pada Rabu sore 23/11 sekitar pukul 15.00.wib, dari pertengkaran kedua anak tersebut ny.Elia Rauduna (Rau) merasa kesal dan mendatangi rumah kediaman Syaripudin dan Helni sambil menantang untuk berkelahi kepada ny.Helni yunita. Untuk menghindari terjadinya keributan ny.helni berulang kali meminta maaf kepada ny.Rau hingga sesaat pertengkaranpun reda. Di terangkan ny.Helni kepada media Lensa Selatan, Ke esokan harinya kamis 24/11 pada pukul sekitar 17.00.wib seperti rutinitas setiap hari saya pergi mencuci pakaian ke sungai yang tidak jauh dari pemukiman kami, namun tiba-tiba saat ny.helni sedang mencuci, ny.rau datang menghampiri sambil bawaan beringas terus melewati muka ny.Helni sambil diduga dengan sengaja menginjak tangan ny.Helni yang sedang mencuci pakaian sembari melontarkan kata-kata tantangan untuk berkelahi, ny.Helni masih dengan sabar mengelak dan menolak diajak berkelahi. Hingga akhirnya ny.Rau diduga naik pitam langsung menggulat dan menjambak rambut hingga akhirnya ny.Helni terjengkang roboh dan ditindih ny.Rau, terjadi beberapa saat pergulatan yang tak seimbang,. Merasa terdesak ny.Helni berupaya melepaskan cengkraman ny.Rau, “tanpa sadar tangan kiri saya meraih sebuah batu dan saya pukulkan saja batu itu supaya saya dapat lepas, sedangkan saat itu tangan kanan saya digigit oleh Rau” akhirnya ny.Helni dapat melepaskan diri. Tidak lama berselang suami saya Pudin datang melerai dan langsung membawa saya pergi meninggalkan tempat kejadian keributan, dan saya diamankan ke rumah mang Budiman.“saya saat itu mendapat pemberitahuan dari warga tentang istri saya yang berantem sama Rau di sungai dan langsung saja saya ketempat kejadian, begitu saya hamper sampai saya lihat istri saya yang sedang di gulat Rau, setiba di dekat perkelahian istri saya sudah berdiri dan menghindar, dan langsung saja saya menarik istri saya untuk menjauh dank arena rasa takut, saya langsung bawa istri saya kerumah mang Budiman” ungkap Pudin. Karuan saja tidak lama berselang beberapa keluarga Rau mendatangi rumah kediaman kami dan mengamuk sambil melempari batu dan kayu. tidak hanya itu terang salah seorang warga yang tidak bersedia disebut namanya , saya melihat sendiri salah seorang adik laki-laki Rau menghampiri orang tua Pudin yang sedang berdiri di depan Rumahnya langsung menampar dan mengancam pakai parang yang sengaja di bawak di pinggang nya, benar-benar keluarga Rau membabi buta ngamuk kepada keluarga besar Pudin untunglah tidak ada yang melayani tantangan keluarga Rau hingga tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.
“Kami berharap kiranya pihak penegak hukum dapat memberi kan keadilan dan perlindungan hukum kepada kami yang sedang tertindas, masalah ini sudah sangat keterlaluan, dan menginjak-injak harga diri keluarga besar kami, dan karena selalu rasa was-was takut karena ancaman yang terus dilakukan keluarga Rau, sampai hari ini kami tidak berani menunggu rumah kediaman kami, terus kamipun sudah di adukan ke polisi dengan tuduhan kami yang telah melakukan penganiayaan” ungkapPudin dengan rasa takut.
Senin 26/12 di kediaman orang tua Pudin, Media Lensa Selatan saat berjumpa dengan pak H.Parozi pemilik tanah tempat kediaman warga setempat, “Selaku orang tua saya sudah berusaha memberikan arahan serta solusi agar permasalahan keributan ini dapat di selesaikan secara berdamai, namun saya pun tidak di hargai lagi,.. Rau menyampaikan langsung pada saya bahwa dia mau berdamai apabila keluarga Pudin dapat memenuhi permintaannya uang sebesar Rp.15. juta, dan sudah saya sampaikan ke Pudin dan keluarganya, namun seperti jawaban dari Pudin “jangankan uang sebesar itu untuk makan saja kami harus upahan menampas balam dulu” dengan ketidak sanggupan Pudin hingga masalah ini belum berdamai, bahkan kakaknya pudin sudah pernah merujuk mendatangi keluatga Rau menyampaikan ketidak sanggupan mereka, hingga keluarga Rau menurunkan permintaan sebesar Rp.5.juta kalau mau masalah ini selesai dengan Damai. Menurut saya sudah sangat keterlaluan keluarga itu, dan tidak ber prikemanisiaan bermaksud memeras keluarga yang tidak berdaya” pungkas pak haji kesal.
Senin 26/11 saat media Lensa Selatan menjumpai beberapa Piket di Polsek Lengkiti, Jambran salah seorang anggota Polisi yang sedang piket atas nama KaPolsek Lengkiti membenarkan adanya pengaduan dari Elia Rauduna masyarakat desa lubuk dalam terkait kasus penganiayaan, dan membenarkan telah memanggil ny.Helni yunita untuk di mintai keterangannya, kini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan.
Pada hari yang sama ny.Helni yunita membuka pengaduan atas perlakuan keluarga Rau ke Polsek Lengkiti dan berharap kiranya Pihak penegak Hukum dapat menilai, menimbang, dan dapat memberikan Hak Perlindungan Hukum dan Keadilan Hukum atas masalah penindasan yang dialami keluarganya.
Di tempat yang sama, “Saya atas nama Suami Helni yunita, dan atas nama keluarga besar kami memohon kiranya Pihak penegak Hukum dapat menerima pengaduan kami selaku masyarakat kecil yang tak berdaya dan kiranya masih ada ke Adilan bagi kami masyarakat kecil dan miskin ini, harapan kami agar kiranya Pihak Penegak Hukum dapat bertindak adil dalam menangani kasus kami masyarakat dan agar dapat menindak secara sanksi Hukum kesalahan yang telah di perbuat oleh masyarakat yang bersalah sesuai Aturan dan Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sebenarnya kami tidak ingin masalah ini sampai ke pengaduan atau melibatkan Kepolisian kalau saja masih ada jalan baiknya secara berdamai, tapi karena pihak keluarga Rau sudah sangat keterlaluan dan sudah tidak ber Prikemanusiaan, satu-satunya jalan kami memohon kepada pihak yang berwenang penegak Hukum untuk dapat memberikan keadilan kepada keluarga kami, biarlah nanti mata Hukum yang memutuskan salah benarnya di Pengadilan”. Pungkas Pudin berharap.
Rds.SKU.Lensa Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar