Salam Redaksi.;

Asalamualaikum,Wr.wb, Salam sejahtera bagi kita semua.;

Kehadiran kami sebagai salah satu Media Publikasi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan merupakan salah satu wujud dari azas Demokrasi dan untuk mencapai nilai – nilai dari Undang – undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia yang mencerminkan suatu Negara yang Demokrasi ( Dari Rakyat untuk Rakyat ) yang berdasarkan Pancasila.

Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat sebagai Wahana Aspirasi Rakyat, sekaligus sebagai Media kontrol Sosial dalam segala Aspek kehidupan dan Kemajuan Pembangunan Daerah, demi tercapainya Sila kelima (5) dari butir Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia pada umumnya dan bagi Rakyat Kabupaten OKU Selatan pada khususnya.

Sebagai Wujud Upaya dan karya kami dalam kiprah memajukan Daerah lewat Media Publikasi, kami sangat mengharapkan Dukungan serta bantuan kerjasama yang baik dari berbagai lapisan element masyarakat, dan insya allah kami akan dapat bekerja secara Provesional dalam setiap menyajikan Tulisan Publikasi dan informasi sebagai Media Wahana Aspirasi Rakyat.

Atas tanggapan dan kerjasamanya dengan kehadiran kami di tengah kehidupan Masyarakat kami Ucapkan Terimakasih,..!!

Muaradua, 10 Mei 2011



ttd

Ferry hendrawan.AA

Pimpinan Redaksi

Jumat, 30 Desember 2011

Coklat Mampu Menghentikan Siklus Sel Kanker

Coklat dapat melindungi dari penyakit serius seperti kanker Karena mengandung polyphenols yang tinggi, dan memiliki antioksidan tinggi. Selain itu butuh pelindung UV? Ahli dermatologi merekomendasikan krim tabir surya untuk mencegah kanker kulit. Namun konsumsi cocoa dan beberapa makanan lain juga bisa memberikan perlindungan pada kulit. Komponen coklat mampu menghentikan siklus sel kanker di laboratorium. Komponen alami dalam coklat bahkan dapat menghentikan aktivitas sejumlah protein yang kemungkinan berperan dalam pembelahan terus-menerus dari sel kanker lapor para peneliti. Komponen pentamer procyanidin sebelumnya diketahui dapat menghentikan perkembangan kanker payudara di penelitian laboratorium, namun mekanisme secara pasti belum diketahui. Dalam jurnal Molecular Cancer Therapeutics tahun 2005, tim dari Lombardi Comprehensive Cancer Center di Georgetown University menjelaskan bahwa komponen coklat dapat menunjukkan aksi pada beberapa protein berbeda yang terlibat dalam pembentukan kanker. Meskipun penelitian dilakukan pada kultur sel kanker payudara, namun penemuan ini cukup potensial untuk diujikan pada jenis kanker lain, tutur Robert B. Dickson, peneliti utama penelitian ini. Namun ia menambahkan bahwa mereka secara perlahan masih mencari bukti bagaimana selektivitas komponen ini terhadap kanker, mempelajari bagaimana caranya bekerja, dan menguji toksisitasnya. Penelitian yang merupakan lanjutan dari penelitian di Georgetown terhadap hubungan coklat dan kanker ini didanai oleh produsen cokelat Mars. Flavonoid cokelat melindungi sel dari kerusakan oleh radikal bebas, yang berkontribusi pada timbulnya penyakit jantung dan perkembangan sel kanker. Kelompok flavonoid utama yang berkontribusi terhadap manfaat antioksidan cokelat adalah procyanidin, dan dari beberapa variasi tipe procyanidin, pentamer merupakan yang terkuat, menurut beberapa penelitian. Peneliti di Georgetown menguji preparasi murni dari pentamer pada beberapa sel kanker payudara yang berbeda, dibanding pengobatan pada sel kanker payudara yang normal. Para peneliti telah mengetahui lokasi dua gen supresor tumor juga dua protein lain yang diketahui terlibat dalam regulasi siklus sel-progresi sel kanker dari keadaan “diam” menjadi membelah dan tumbuh.
Para peneliti menemukan bahwa sel kanker payudara berhenti membelah ketika diberi perlakuan pentamer dan keempat protein menjadi tidak aktif. Selanjutnya, ekspresi dari salah satu gen jadi berkurang. Dickson mencatat bahwa aspek baru dari penelitian ini adalah pola beberapa regulator protein yang secara bersamaan diinaktivasi, kemungkinan dapat meningkatkan efek penghambatan dibandingkan hanya berfokus pada satu target protein saja. Apalagi seringkali gen-gen pada sel kanker ini mudah mutasi. Jadi dengan target pada beberapa gen, kemungkinan mutasi bisa dihambat. Mungkin hal ini yang juga menjelaskan mengapa komponen dari coklat ini bisa bekerja pada sel kanker. Namun para peneliti belum mengetahui pada tingkat fundamental apakah “master” pengontrol pertumbuhan sel dimatikan, atau komponen coklat memberikan efek multi yang independen pada berbagai proses seluler. Hal inilah yang akan menjadi penelitian lebih lanjut.

Khasiat dan Manfaat Buah Apel

Manfaat apel sebenarnya sudah dikenal sejak zaman Romawi. Ketika itu, apel diyakini mampu memperlancar perncernaan. Pasalnya, buah apel mengandung asam tartar yang bisa menghambat pertumbuhan penyakit yang disebabkan oleh bakteri dalam saluran pencernaan. Selain itu, apel juga mempunyai banyak khasiat dan manfaat, terutama kandungan zat-zatnya yang bisa mencegah dan mengobati berbagai penyakit. Di Indonesia, beredar berbagai jenis apel mulai dari apel lokal hingga apel impor. Dari sekian banyak apel yang beredar di pasaran, hanya ada satu jenis apel yang diyakini memiliki khasiat lengkap, yaitu apel Romebeauty. Berikut ini beberapa khasiat dan manfaat apel dalam mencegah berbagai penyakit di dalam tubuh.
- Mengurangi Risiko Terkena Penyakit Jantung
Penyakit jantung adalah penyakit yang mengganggu sistem pembuluh darah, lebih tepatnya menyerang jantung dan urat-urat darah. Seseorang yang terkena serangan ini akan mengalami shock jantung dan mengakibatkan berhentinya aliran darah. Bahkan, jika tidak segera tertolong bisa berakibat kematian. Sebuah penelitian mengungkapkan, dengan mengonsumsi buah apel setiap hari mampu mengurangi risiko terkena serangan jantung. Pembuktian ini telah dilakukan para peneliti yang mengevaluasi data dari 10 Prospective Cohort Studies di Amerika dan Eropa yang melibatkan 91.058 laki-laki dan 245.186 perempuan. Pengujian terfokus pada pengukuran jumlah serat yang dikonsumsi oleh para peserta uji coba selama kurun waktu 6-10 tahun. Hasilnya, sembilan dari 10 hasil uji tersebut menunjukkan, risiko terkena serangan jantung koroner bisa dicegah dengan sering mengonsumsi serat kasar. Intinya, dengan mengonsumsi 10 gram serat kasar per hari, mampu menurunkan risiko terkena serangan jantung koroner hingga 14 persen, dan risiko kematian akibat serangan jantung menurun menjadi 27 persen. Selain itu, untuk mengurangi risiko terkena penyakit jantung, usahakan menghindari makanan berlemak dan berminyak, minuman beralkohol, dan kebiasaan merokok. Namun, perbanyaklah minum jus ape!, jus wortel, jus tomat, dan lalapan daun sambung nyawa dan daun dewa.

- Mencegah dan Mengatasi Kanker
Sebuah studi yang dilakukan di Hawaii menemukan apel dan bawang putih berperan besar dalam mengurangi risiko terkena kanker paru bagi laki-laki dan perempuan. Pasalnya, apel dan bawang putih mengandung kadar flavonoid yang tinggi, terutama quercetin dan quercetin conjugates. Pada penelitian selanjutnya yang melibatkan 10.000 laki-laki dan perempuan berusia lebih dari 24 tahun menunjukkan bahwa terdapat korelasi positif antara sering mengonsumsi flavonoid dan berkurangnya risiko terkena kanker paru. Pada sampel populasi tersebut diketahui apel dan bawang putih bersama-sama menyediakan 64% total flavonoid. Dengan demikian, berkurangnya risiko terkena kanker paru-paru berkaitan dengan meningkatnya zat flavonoid di dalam tubuh. (Nutrition Journal 2004) Selain itu, Direktur Riset Institut Nasional Prancis untuk Kesehatan dan Penelitian Medis Stasbourgh, dr. Francis Raul, Ph.D menyatakan, dengan mengonsumsi apel setiap hari ternyata bisa mengurangi risiko pertumbuhan kanker usus. Dokter Raul mengungkapkan, procyanidins atau sejenis zat tumbuh tanaman, banyak ditemukan pada buah apel dengan konsentrasi yang cukup tinggi. Zat procyanidins ini sangat efektif untuk melawan kanker usus besar. Pasalnya, zat tersebut mampu menghentikan pembentukan jaringan sel kanker baru dan memberikan perintah kepada sel kanker untuk bunuh diri. Dalam dunia medis, istilah ini dikenal dengan apoptosis. Sampai saat ini, fokus penelitian dr. Raul terhadap procyanidins masih berkisar pada aktivitas zat tersebut dalam mencegah kanker usus. Selanjutnya zat tersebut diharapkan mampu menyembuhkan kanker usus.
- Menurunkan Risiko Terkena Stroke
Stroke atau apopleksia serebri merupakan penyakit yang cukup ditakuti banyak orang. Penyebabnya adalah terganggunya peredaran darah ke otak yang menyebabkan tidak berfungsinya organ atau bagian tubuh tertentu, sehingga berakibat kelumpuhan. Berdasarkan faktor penyebabnya stroke terbagi menjadi dua, yaitu stroke hemoragik dan stroke iskemik. Stroke hemoragik terjadi jika ada pembuluh darah di dalam otak yang bocor atau pecah. Sementara itu, stroke iskemik terjadi karena adanya penyumbatan pembuluh darah akibat menumpuknya plak di dalam alteri. Kedua jenis stroke ini pada akhirnya menyebabkan kerusakan tubuh, karena jaringan di otak tidak cukup mendapat pasokan darah yang kaya oksigen. Stroke iskemik merupakan jenis stroke yang paling sering terjadi, dengan persentase 70-80% dari semua kejadian stroke. Stroke iskemik mengincar bagian otak yang disebut dengan serebrum, yaitu bagian yang mengatur gerakan tubuh, Bahasa, dan rasa. Plak ini membuat permukaan dalam arteri menjadi kasar sehingga terjadi pusaran aliran darah di sekitar plak yang merangsang terjadinya pembentukan gumpalan darah. Lebih dan separuh stroke iskemik disebabkan oleh gumpalan darah yang lokasinya menetap (trombotik) dan terbentuk di dalam arteri-arteri antara jantung dan otak. Sebuah jurnal Clinical Nutrition di Eropa, pada edisi Mei tahun 2000 lalu pernah menuliskan, laki-laki dan perempuan yang makan satu apel setiap harinya berisiko lebih rendah terkena stroke daripada mereka yang jarang mengonsumsi apel. Mereka menyatakan, penelitian yang pernah dilakukan terhadap lebih dari 9000 orang sehat, baik pria maupun wanita yang berusia di atas 15 tahun menunjukan, pria yang makan lebih dari 54 gram apel per hari dan wanita yang makan lebih dari 71 gram per hari berisiko lebih rendah terkena stroke dibandingkan dengan mereka yang sedikit makan apel. Pencegahan terhadap stroke ini dilakukan oleh kandungan asam fenolik yang terdapat dalam apel yang berfungsi memperlancar peredaran darah ke otak. Asam fenolik inilah yang bertugas menghilangkan radikal bebas dalam darah dan menghindari penyumbatan dalam pembuluh darah. Meskipun belum diketahui secara pasti, tapi faktor gaya hidup sehat seperti diet yang baik, rutin berolahraga, ditambah dengan kebiasaan memakan buah dan sayuran, dapat mencegah timbulnya penyakit peredaran darah, termasuk terkena stroke.


- Menetralkan Tekanan Darah dan Kolesterol
Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan sebuah kondisi medis yang diakibatkan tekanan darah dalam arteri meningkat secara kronik. Jika tidak diobati, hipertensi bisa menyebabkan serangan jantung, gagal jantung, arterial aneurysm, gagal ginjal kronik, dan stroke. Hipertensi biasanya terjadi jika tekanan darah 140/90 mmHg ke atas, jauh dari keadaan darah normal yang berukuran kurang dari 120/80 mmHg.
Sementara itu, kolesterol merupakan salah satu komponen lemak yang diperlukan oleh tubuh untuk membentuk dinding sel-sel dalam tubuh. Kolesterol juga merupakan bahan dasar pembentukan hormon-hormon steroid. Namun, jika dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan penyempitan atau pengerasan pembuluh darah (aterosklerosis). Kondisi ini merupakan cikal bakal terjadinya penyakit jantung dan stroke. Umumnya, peningkatan kadar kolesterol disebabkan pola makan yang tidak sehat, terutama jika sering mengonsumsi lemak hewani. Namun, penyakit ini bisa dicegah dengan sering mengonsumsi apel. Beberapa zat gizi yang terdapat pada apel seperti kalium, pektin, dan selulosa, mampu mengatasi berbagai penyakit. Kalium merupakan mineral yang berfungsi meningkatkan keteraturan denyut jantung, mengaktifkan kontraksi otot, mengatur pengiriman zat gizi ke sel-sel, mengendalikan keseimbangan cairan dalam jaringan dan sel tubuh, serta membantu mengatur tekanan darah. Pektin juga dikenal sebagai anti kolesterol, karena dapat mengikat asam empedu yang merupakan hasil akhir metabolisme kolesterol. Makin banyak asam empedu yang terikat pektin dan terbuang ke luar tubuh, makin banyak pula kolesterol yang dimetabolisme, sehingga kolesterol dapat menurun jumlahnya. Selain itu, indikator kecepatan peningkatan gula darah (indeks glikemik) yang dimiliki apel juga terbilang sangat rendah. Ini berarti, kadar gula yang terdapat pada apel tidak akan memacu naiknya gula darah. Karena itu, dengan mengonsumsi apel secara teratur dapat menjaga keseimbangan gula darah serta menurunkan tekanan dan kolesterol darah. Sebuah penelitian yang dilakukan di Universitas California di San Diego, Amerika Serikat menunjukkan, satu porsi buah yang banyak mengandung kalium dalam sehari mampu menurunkan risiko terkena stroke hingga 40%. Riset tersebut diterapkan pada sekitar 800 laki-laki dan perempuan yang berumur lebih dari 50 tahun. Ternyata, mengonsumsi kalium berkonsentrasi tinggi yang terdapat dalam makanan bisa mengurangi tekanan darah, sehingga peluang terjadinya stroke menurun.
Karena itu, kita sangat dianjurkan banyak mengonsumsi sayuran dan buah-buahan seperti buah apel, jeruk, belimbing, wortel, seledri, kemangi, belimbing wuluh, dan mentimun, serta mengurangi makanan berlemak untuk mengurangi risiko terkena penyakit gangguan darah dan kolesterol.

Kamis, 29 Desember 2011

Kemdiknas Rintis Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun


Pemerintah akan memulai rintisan program wajib belajar 12 tahun pada tahun depan. Selama ini, program wajib belajar tersebut hanya dicanangkan selama 9 tahun atau setara dengan tingkat sekolah menengah pertama. Sebagai langkah awal, siswa SMA/SMK juga bakal mendapat kucuran dana bantuan operasional sekolah seperti yang selama ini diberikan kepada siswa jenjang pendidikan dasar.”Dalam beberapa tahun ke depan, kenaikan anggaran pendidikan nasional cukup tinggi. Untuk BOS pendidikan dasar tahun 2012 sudah terpenuhi. Jadi, pemerintah mulai merintis BOS untuk SMA/SMK/MA supaya wajib belajar 12 tahun terwujud,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, di Jakarta.Menurut Nuh, rintisan BOS untuk SMA/SMK/MA ini harus dimulai karena sampai tahun 2014 salah satu fokus kebijakan pendidikan nasional adalah mengatasi masalah keterjangkauan. Pendidikan di jenjang SMA/SMK dirasakan masih sulit dijangkau karena masalah biaya sekolah. Hal ini terlihat dari angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah tahun 2009/2010 yang baru mencapai 69,6 persen. Jika wajib belajar 12 tahun telah siap, pemerintah akan menetapkan usia wajib belajar hingga SMA/SMK/MA. Untuk pendidikan dasar, usia wajib belajar ditetapkan 7-15 tahun. Nuh mengungkapkan, tahun depan bakal dikeluarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang pembiayaan. Di dalamnya termasuk mengatur soal pungutan biaya sekolah kepada masyarakat. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Hamid Muhammad, mengatakan menteri sudah mengajukan program rintisan kepadanya. Menurut Hamid, program rintisan tahap awal akan berfokus pada tiga hal. Pertama, pemerintah akan menyiapkan daya tampung sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011, kata dia, sudah menyetujui tambahan anggaran. “Sudah diketuk tambahan untuk 8.000 kursi sekolah.” Kedua, kata Hamid, pemerintah menambah jumlah beasiswa untuk lulusan SMP dan sederajat. Beasiswa diutamakan bagi siswa yang tidak mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah. Fokus ketiga adalah pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah untuk 6,7 juta siswa SMA/SMK. Menurut Hamid, hal ini menjadi konsekuensi pencanangan program wajib belajar 12 tahun. “Kami usulkan Rp 200 ribu per anak per tahun,” ujarnya.
Dana BOS untuk SMA/SMK, menurut Hamid, rencananya akan disalurkan mulai tahun ajaran 2012/2013. Adapun mekanisme penyalurannya akan disesuaikan dengan mekanisme penyaluran BOS di tingkat pendidikan dasar. Saat ini, dana BOS disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke kas pemerintah provinsi. Selanjutnya, dana disalurkan ke sekolah masing-masing. “Di pendidikan menengah ada kemungkinan akan sama,” kata Hamid. Rencana Pemerintah menyelenggarakan program Rintisan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah menengah atau rintisan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun mulai 2012 perlu diikuti dengan aturan berupa sanksi untuk mencegah terjadinya komersialisasi pendidikan. Apalagi, selama ini, banyak sekolah menengah telah terbiasa menikmati berbagai pungutan dari siswa dan orangtua hingga puluhan juta rupiah dan uang iuran bulanan yang mencapai Rp500 ribu tiap siswa. “Jargon pendidikan gratis untuk jenjang pendidikan dasar jangan hanya retorika untuk pencitraan,” tegas Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar, di Jakarta. Menurutnya, pemerintah seharusnya dapat mengantisipasi berbagai persoalan yang bisa menghambat terwujudnya program ini, misalnya persoalan mekanisme penyaluran dana BOS SMA, dengan menutup celah potensi tindakan penyalahgunaan penggunaan dana tersebut. “Sehingga rintisan program Wajib Belajar 12 tahun ini nantinya benar-benar tepat sasaran dan terwujud di 2013 nanti. Selama ini, program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun yang menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang SD dan SMP secara gratis saja,” paparnya. Raihan melanjutkan, masih ditemui berbagai persoalan seperti praktek pungutan yang dilakukan oleh oknum di sekolah. Orangtua siswa masih dibebani oleh biaya-biaya yang ditentukan oleh sekolah, seperti biaya gedung, biaya LKS, biaya komite, dan lain-lain. Politisi PKS ini mengingatkan pemerintah bahwa program BOS merupakan amanat Konstitusi yang harus dijalankan. Dalam UUD Negara RI Tahun 1945 pasal 31 ayat (2) dinyatakan secara tegas bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Amanat Konstitusi pun diperkuat dengan UU Sisdiknas pasal 34 ayat (2) yang menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
“Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan memberikan penyadaran kepada setiap penyelenggara pendidikan untuk tidak melakukan pungutan dan komersialisasi. Program Wajar 12 tahun ini harus tepat sasaran,” pungkasnya.

Perkelahian Anak Picu Keributan antar Keluarga.

Ls.Lengkiti.
Berawal dari pertengkaran anak antar Hapis (5th) dan Dewa (5th) pada hari Rabu 23/11. menjadi pemicu keributan dua keluarga basar di Desa Lubuk Dalam kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU hingga harus Adu-aduan di Polsek Lengkiti.
Saat Koran ini menjumpai Pudin dan beberapa warga setempat kamis 08/12 didesa lubuk dalam : Hapis yang berusia 5 tahun anak dari Syaripudin dan Helni yunita bertengkar di pekarangan rumah dengan Dewa (5th) anak dari ny.Elia Rauduna pada Rabu sore 23/11 sekitar pukul 15.00.wib, dari pertengkaran kedua anak tersebut ny.Elia Rauduna (Rau) merasa kesal dan mendatangi rumah kediaman Syaripudin dan Helni sambil menantang untuk berkelahi kepada ny.Helni yunita. Untuk menghindari terjadinya keributan ny.helni berulang kali meminta maaf kepada ny.Rau hingga sesaat pertengkaranpun reda. Di terangkan ny.Helni kepada media Lensa Selatan, Ke esokan harinya kamis 24/11 pada pukul sekitar 17.00.wib seperti rutinitas setiap hari saya pergi mencuci pakaian ke sungai yang tidak jauh dari pemukiman kami, namun tiba-tiba saat ny.helni sedang mencuci, ny.rau datang menghampiri sambil bawaan beringas terus melewati muka ny.Helni sambil diduga dengan sengaja menginjak tangan ny.Helni yang sedang mencuci pakaian sembari melontarkan kata-kata tantangan untuk berkelahi, ny.Helni masih dengan sabar mengelak dan menolak diajak berkelahi. Hingga akhirnya ny.Rau diduga naik pitam langsung menggulat dan menjambak rambut hingga akhirnya ny.Helni terjengkang roboh dan ditindih ny.Rau, terjadi beberapa saat pergulatan yang tak seimbang,. Merasa terdesak ny.Helni berupaya melepaskan cengkraman ny.Rau, “tanpa sadar tangan kiri saya meraih sebuah batu dan saya pukulkan saja batu itu supaya saya dapat lepas, sedangkan saat itu tangan kanan saya digigit oleh Rau” akhirnya ny.Helni dapat melepaskan diri. Tidak lama berselang suami saya Pudin datang melerai dan langsung membawa saya pergi meninggalkan tempat kejadian keributan, dan saya diamankan ke rumah mang Budiman.“saya saat itu mendapat pemberitahuan dari warga tentang istri saya yang berantem sama Rau di sungai dan langsung saja saya ketempat kejadian, begitu saya hamper sampai saya lihat istri saya yang sedang di gulat Rau, setiba di dekat perkelahian istri saya sudah berdiri dan menghindar, dan langsung saja saya menarik istri saya untuk menjauh dank arena rasa takut, saya langsung bawa istri saya kerumah mang Budiman” ungkap Pudin. Karuan saja tidak lama berselang beberapa keluarga Rau mendatangi rumah kediaman kami dan mengamuk sambil melempari batu dan kayu. tidak hanya itu terang salah seorang warga yang tidak bersedia disebut namanya , saya melihat sendiri salah seorang adik laki-laki Rau menghampiri orang tua Pudin yang sedang berdiri di depan Rumahnya langsung menampar dan mengancam pakai parang yang sengaja di bawak di pinggang nya, benar-benar keluarga Rau membabi buta ngamuk kepada keluarga besar Pudin untunglah tidak ada yang melayani tantangan keluarga Rau hingga tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.
“Kami berharap kiranya pihak penegak hukum dapat memberi kan keadilan dan perlindungan hukum kepada kami yang sedang tertindas, masalah ini sudah sangat keterlaluan, dan menginjak-injak harga diri keluarga besar kami, dan karena selalu rasa was-was takut karena ancaman yang terus dilakukan keluarga Rau, sampai hari ini kami tidak berani menunggu rumah kediaman kami, terus kamipun sudah di adukan ke polisi dengan tuduhan kami yang telah melakukan penganiayaan” ungkapPudin dengan rasa takut.
Senin 26/12 di kediaman orang tua Pudin, Media Lensa Selatan saat berjumpa dengan pak H.Parozi pemilik tanah tempat kediaman warga setempat, “Selaku orang tua saya sudah berusaha memberikan arahan serta solusi agar permasalahan keributan ini dapat di selesaikan secara berdamai, namun saya pun tidak di hargai lagi,.. Rau menyampaikan langsung pada saya bahwa dia mau berdamai apabila keluarga Pudin dapat memenuhi permintaannya uang sebesar Rp.15. juta, dan sudah saya sampaikan ke Pudin dan keluarganya, namun seperti jawaban dari Pudin “jangankan uang sebesar itu untuk makan saja kami harus upahan menampas balam dulu” dengan ketidak sanggupan Pudin hingga masalah ini belum berdamai, bahkan kakaknya pudin sudah pernah merujuk mendatangi keluatga Rau menyampaikan ketidak sanggupan mereka, hingga keluarga Rau menurunkan permintaan sebesar Rp.5.juta kalau mau masalah ini selesai dengan Damai. Menurut saya sudah sangat keterlaluan keluarga itu, dan tidak ber prikemanisiaan bermaksud memeras keluarga yang tidak berdaya” pungkas pak haji kesal.
Senin 26/11 saat media Lensa Selatan menjumpai beberapa Piket di Polsek Lengkiti, Jambran salah seorang anggota Polisi yang sedang piket atas nama KaPolsek Lengkiti membenarkan adanya pengaduan dari Elia Rauduna masyarakat desa lubuk dalam terkait kasus penganiayaan, dan membenarkan telah memanggil ny.Helni yunita untuk di mintai keterangannya, kini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan.
Pada hari yang sama ny.Helni yunita membuka pengaduan atas perlakuan keluarga Rau ke Polsek Lengkiti dan berharap kiranya Pihak penegak Hukum dapat menilai, menimbang, dan dapat memberikan Hak Perlindungan Hukum dan Keadilan Hukum atas masalah penindasan yang dialami keluarganya.
Di tempat yang sama, “Saya atas nama Suami Helni yunita, dan atas nama keluarga besar kami memohon kiranya Pihak penegak Hukum dapat menerima pengaduan kami selaku masyarakat kecil yang tak berdaya dan kiranya masih ada ke Adilan bagi kami masyarakat kecil dan miskin ini, harapan kami agar kiranya Pihak Penegak Hukum dapat bertindak adil dalam menangani kasus kami masyarakat dan agar dapat menindak secara sanksi Hukum kesalahan yang telah di perbuat oleh masyarakat yang bersalah sesuai Aturan dan Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sebenarnya kami tidak ingin masalah ini sampai ke pengaduan atau melibatkan Kepolisian kalau saja masih ada jalan baiknya secara berdamai, tapi karena pihak keluarga Rau sudah sangat keterlaluan dan sudah tidak ber Prikemanusiaan, satu-satunya jalan kami memohon kepada pihak yang berwenang penegak Hukum untuk dapat memberikan keadilan kepada keluarga kami, biarlah nanti mata Hukum yang memutuskan salah benarnya di Pengadilan”. Pungkas Pudin berharap.

Rds.SKU.Lensa Selatan.

RATUSAN AMCP RENCANA DEMON PLN MUARADUA.

Aliansi Masyarakat Cinta Penerangan Rencana akan Gelar Demon di Kantor PLN Muaradua sekitar tanggal 09 – 10 Januari 2012.
Penomena yang sudah sejak lama menjadi Dilema bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan, dengan kondisi ke tidak stabilan Listrik PLN Muaradua yang selama bertahun-tahun telah banyak merugikan masyarakat diantaranya, selaku konsument pengguna jasa listrik sering mengalami gelap pada malam hari yang berkali-kali akibat listrik selalu biar-pet, para pengusaha yang menggunakan listrik seperti Toko Photo copy, Warnet, dan pengusaha ES mengalami kerugian akibat lisrik yang sering mati.
Forum Aliansi masyarakat pencinta penerangan saat di bincangi media ini ditengah mengadakan rapat bahasan aksi gelar Demo aspirasi sabtu 24/12 “Selaku Pemuda kami coba menampung dan menyalurkan Aspirasi masyarakat, yang jelas hal ini adalah tanggung jawab kita bersama dan sudah menjadi hak kita masyarakat juga selaku konsument untuk memperjuangkan tuntutan kesetabilan Listrik di OKU Selatan, karna selaku konsument kita sudah memenuhi kewajiban untuk membayar jasa penggunaan listrik, bahkan bila kita telat bayar maka kita di kenakan Denda, sedangkan Pihak PLN sendiri seakan tidak konsekwen terhadap kewjiban mereka baik dalam pelayanan gangguan, maupun peningkatan suplay daya tegangan yang selalu di bawah standart 220.volt. sehingga selaku masyarakat pengguna jasa Listrik PLN kita sudah banyak di rugikan, yakni dengan Listrik yang sering Biar-pet dan tegangan yang tidak stabil kita gampang mengalami kerusakan prabot rumah tangga yang menggunakan listrik, termasuk kerusakan Parangkat komputer, dan Lampu Listrik gampang Putus. Selaku pemuda kami merasa bertanggung jawab untuk turut memperjuangkan hak masyarakat, insya allah pada sekitar pertengahan bulan Januari kami akan menggelar aksi Demo aspirasi di depan kantor PLN cabang ranting Muaradua, untuk awal ini kami hanya mengkoordinir sekitar 200.masa dari dua kecamatan yakni kecamatan Muaradua dan Buay Rawan, namun apabila tuntutan nanti tidak terpenuhi dan tidak di realisasikan pihak PLN, berkemungkinan kami akan menggelar kembali aksi ini dengan masa yang lebih banyak, jujur saja kalau tidak kami batasi untuk aksi yang akan kami gelar pada bulan januari ini, masa para simpatisan dari beberapa kecamatan sudah minta diajak, namun dari kesepakatan rapat para rekan-rekan perumus untuk pertama ini cukup di batasi 200.masa, insya allah perjuangan kita ini akan ada perubahan kesetabilan listrik di OKU Selatan” tegas Bambang. Di tempat yang sama “Kita coba untuk memperjuangkan hak masyarakat, masyarakat selaku konsument PLN sudah banyak di rugikan, seperti halnya beberapa kasus penembakan amper meter listrik yang sering dilakukan pihak Carter pembayaran Listrik contoh Rumah A banyak menggunakan peralatan yang mengkonsumsi listrik seperti Kulkas,TV besar, strika, dll, sedangkan Rumah B hanya menggunakan TV selain listrik penerangan. Saat membayar Rumah A lebih murah di banding Rumah B dan saat di cek pada amper ternyata di rekening lebih besar dari pada di amper saat di Kompline ke Pihak PLN mereka dengan gampang memberi solusi yaitu PLN terhutang nanti bulan depan bayaran Rumah B hanya di kenakan abudement saja sampai rekening dan ampernya sama. Tapi bila masyarakat konsument yang telat bayar dikenakan denda” salah seorang peserta rapat menambahi.

Sabtu, 12 November 2011

Diduga IPKTM Tidak  masuk inkam Daerah.

Yaitu, Hutan Register Penujukan Partial (1980) dengan UU No 5 tahun 1967, Tata Guna Hutan dan Kawasan atau TGHK (1980-1992) dengan UU No 5 tahun 1990, Paduserasi RTRWP TGHK (1992-1999), Penunjukan Kawasan Hutan (1999.2005) dengan UU No 41 tahun 1999 yang masih berlaku sampai sekarang, dan Usulan Perubahan Kawasan Hutan dalam Review RTRWP/K dan Pemekaran (2005) dengan UU No32 tahun 2004 dan UU No 26 tahun 2007. Hasil pantauan dan survey lensa Selatan di lapangan, terindikasi terjadinya suatu mata rantai dalam pembalakan isi Hutan di kawasan wilayah kabupaten OKU Selatan, yang mana di ketahui terdapat sebanyak 39 orang Pengusaha kayu yang mengantongi Surat resmi dari Pemerintah untuk izin pengelolaan usaha bidang kayu yaitu ”Ijin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik” (IPKTM), yang pada hakekatnya izin tersebut merupakan pengelolaan kayu dari hutan milik rakyat, milik adat, atau hasil dari perkebunan, namun justru dari sisi lain diduga terjadi azas pemanpaatan bagi 90.% oknum pengusaha kayu dan rekanan dari Pihak tertentu untuk melakukan pembalakan besar-besaran di wilayah hutan kawasan, sehingga kondisi hutan di OKU Selatan pada saat ini mengalami kegundulan akibat ulah dari para Oknum perambah tersebut. Dari inpormasi Masyarakat di beberapa Wilayah Kawasan Hutan Buay Pemaca, wilayah Mekakau, wilayah Buay sandang Aji, dan wilayah Kisam. Pembalakan hasil Hutan Kayu kawasan semakin merajalela sudah berjalan sekitar 5 (lima) tahun ini, seperti yang di tuturkan oleh beberapa masyarakat saat di bincangi LS ”Sebagai masyarakat kecil kami hanya dapat merasakan keheranan, saat ini semakin banyak pengusaha kayu baru dan sepertinya mereka dengan bebas melakukan perambahan, dan pengangkutan kayu dari dalam hutan di daerah kami di Buay Pemaca ini hampir setiap hari, yang jadi herannya apakah mereka tidak takut di tangkap Petugas kehutanan, dan apakah memang tidak ada Petugas kehutanan di kabupaten kita ini,.? Selaku masyarakat kecil kamipun merasa senang-senang saja karna kami bisa ikut upahan ngangkut kayu lumayan buat makan, namun terkadang kami merasa takut dan khawatir kalau-kalau nanti kami di tangkap juga oleh Petugas, tapi karna kami lihat para pengusaha kayu santai-santai saja yaa kami pikir aman, dan yang pasti mereka itu sudah ada ”bekingnya”. Jelas beberapa masyarakat tak bersedia di sebut namanya. Dari beberapa pengusaha kayu yang sempat di bincangi LS ”Kami memiliki izin yang syah dari pemerintah, dan kami melakukan usaha kami berdasarkan ”aturan dan peraturan”yang ada, kami memiliki areal lahan, setiap kali pengangkutan kami membayar adinistrasi, tidak tau dengan pengusaha yang lain apakah sama dengan kami atau tidak”. Kata beberapa pengusaha yang tidak bersedia disebut namanya saat di bincangi LS. Saat permasalahan ini hendak di pertanyakan LS ke Dinas terkait, beberapa kali Kepala Dinas tidak dapat di temui karna sedang perjalanan Dinas, dan ketika di Konvirmasi tertulis dengan beberapa pertanyaan, sampai hari ini pihak Dinas terkait enggan memberikan jawaban. (Red).  
DPR JANGAN ASAL TUDING,.! 
Demi masyarakat DPR & EKSEKUTIF HARUS SELARAS


coba kita belajar untuk dapat lebih bijak lagi dalam menyikapi suatu permasalahan, Jangan semua permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara yang Prontal, dengan bahasa yang terpublikasi di media masa seperti itu, bukan tidak bisa malah menimbulkan rasa bingung masyarakat, Jangan masyarakat di korbankan oleh ”kepentingan tertentu”.

OKU Selatan.LS.
Kabupaten OKU Selatan salah satu Daerah yang saat ini sedang mulai gencar-gencarnya melakukan pengembangan Perekonomian yang berbasis pada kemajuan Ekonomi masyarakat, diantaranya sejak beberapa tahun belakangan di kabupaten OKU Selatan sudah mulai masuk beberapa Investor yang bergerak dalam bidang Pertambangan dan Perkebunan, hal ini merupakan salah satu Prestise yang sangat baik terutama bagi kemajuan perekonomian masyarakat. Dari pemberitaan salah satu Koran Harian di Kabupaten Ini (14/09) diduga adanya aktifitas ilegal beberapa Perusahaan di bidang Perkebunan telah melakukan Kegiatan Operasional yang diduga belum memiliki Izin yang jelas. Beberapa wakil rakyat DPRD.OKU Selatan. menemui adanya kejanggalan terhadap rencana pembukaan kebun kelapa sawit oleh kedua insvestor itu. diantaranya tidak jelas Hak Guna Usaha (HGU) kedua perusahaan itu. Tapi, mereka telah melakukan aktifitas berupa pembersihan dan pembukaan lahan (land clearing). Dan ini sudah menjadi pertanyaan anggota DPRD OKUS. Ir HA Jauhari Adibaya. “padahal tanpa HGU ,perusahaan jelas tidak punya hak atas tanah. Menurut hukum perusahaan kelapa sawit seperti itu sudah jelas melanggar,” ujar jauhari, izin lokasi itu artinya hanya sebatas perusahaan boleh ada di kawasan  itu tanpa boleh menggarap lahan sebelum menyelesaikan proses seperti inventarisasi lahan, pembebasan lahan dan proses HGU dari badan pertanahan. Dalam ketentuan sudah jelas  bahwa setiap perusahaan sawit yang melakukan pembersihan atau pembukaan lahan tanpa memiliki HGU ádalah kegiatan ilegal. Mesti ditindak atau lebih tegasnya lagi di tangkap,” kata jauhari.(dari kutipan Berita di koran tersebut.Red)
Saat permasalahan tersebut dibincangi Lensa Selatan kepada Kepala Dinas Hutbun OKUS Ir.Winaryo Via Telphon, “Saat ini banyak sudah Perusahaan yang masuk ke OKU Selatan, memang tidak seluruh Perusahaan sudah memenuhi persyaratan perizinannya, makanya setelah saya konvirmasikan ke bapak Bupati terkait beberapa perusahaan yang sudah memiliki izin lokasi dan izin usaha perkebunan yang dikeluarkan Bupati namun sampai sekarang tidak menyelesaikan kelengkapan Persyaratan lainnya seperti Amdal dan bukti-bukti pembebasan lahan yang milik masyarakat serta beberapa administrasi lainnya, dari hasil koordinasi saya ke Bupati, Bupati memutuskan untuk segera menindak beberapa perusahaan tersebut untuk menghentikan kegiatannya. Seperti yang dikatakan dalam pemberitaan terkait operasional Ilegal dua perusahaan, Kedua perusahaan itu masih dalam proses pembebasan lahan, salah satu dari perusahaan tersebut telah membuka dan menggarap lahan pembibitan seluas 1000 hektare. adalah PT.Keza Lintas Buana (KLB) yang sudah meminta rekomendasi untuk mendatangkan bibit 600 ribu kecambah kelapa sawit,”kata Winaryo Namun  Bisa jadi tambahnya, perusahaan tersebut berani menbuka lahan untuk pembibitan itu karena telah menyelesaikam proses ganti rugi (pembebasan) lahan dengan masyarakat. “Mengingat seluruh lahan yang akan dijadikan areal perkebunan ada pemiliknya. Tentu perusahaan tak akan berani untuk sembarang membuka tanpa membebaskan terlebih dahulu,”Jelas Winaryo. Winaryo mengingtakan kepada masyarakat, bahwa izan lokasi yang di keluarkan bupati bukan berarti bupati (Pemerintah Daerah) menyerahkan lahan milik masyarakat kepada perusahaan. Izin tersebut sifatnya hanya sebatas izin wilayah tertentu yang akan di jadikan lokasi perkebunan. “Kalaupun lokasi itu ada hak-hak masyarakat, perusahaan harus menyelesaikam permasalahan terlebih dahulu. Jika hak masyarakat tersebut tak terpenuhi, maka pemerintah daerah bisa menghentikan aktifitas perusahaan tersebut,”pungkas Winaryo. Dilain tempat salah seorang putra Daerah ir.Setia Budiman dari salah satu Lsm.Masyarakat Peduli Asset Daerah, menyikapi kata yang di lontar salah satu Anggota DPRD ”menurut saya alangkah lebih bijaknya apabila permasalahan semacam ini di koordinasikan terlebih dahulu ke Dinas terkait, ke Pihak Perusahaan dan juga ke Bupati. Sudah benar salah satu pungsi dari DPRD tersebut adalah pengawasan, namun hal ini kan terkait dengan masyarakat banyak, setentunya di wilayah perkebunan tersebut secara tidak langsung akan menguntungkan masyarakat, bukankah Kabupaten kita ini sedang membutuhkan banyaknya para investor yang masuk kedaerah kita untuk menanamkan modalnya,.? Yang pasti para investor akan mau melirik daerah kita apabila mereka merasa adanya kenyamanan dan kerjasama yang baik dari pihak pemerintah dan masyarakat, dan apabila memang benar terdapat permasalahan yang justru akan merugikan daerah, bukan hanya pemerintah yang berhak menghentikan perusahaan tersebut, masyarakat pun punya hak. Sementara sudah berjalan sejak kurun beberapa waktu ini masyarakat tidak terdengar merasa di rugikan, jadi coba kita belajar untuk dapat lebih bijak lagi dalam menyikapi suatu permasalahan, tidak bisa semua permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara yang Prontal, dengan bahasa yang terpublikasi di media masa seperti itu, bukan tidak bisa malah menimbulkan rasa bingung masyarakat”. (Red).