Salam Redaksi.;
Asalamualaikum,Wr.wb, Salam sejahtera bagi kita semua.;
Kehadiran kami sebagai salah satu Media Publikasi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan merupakan salah satu wujud dari azas Demokrasi dan untuk mencapai nilai – nilai dari Undang – undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia yang mencerminkan suatu Negara yang Demokrasi ( Dari Rakyat untuk Rakyat ) yang berdasarkan Pancasila.
Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat sebagai Wahana Aspirasi Rakyat, sekaligus sebagai Media kontrol Sosial dalam segala Aspek kehidupan dan Kemajuan Pembangunan Daerah, demi tercapainya Sila kelima (5) dari butir Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia pada umumnya dan bagi Rakyat Kabupaten OKU Selatan pada khususnya.
Sebagai Wujud Upaya dan karya kami dalam kiprah memajukan Daerah lewat Media Publikasi, kami sangat mengharapkan Dukungan serta bantuan kerjasama yang baik dari berbagai lapisan element masyarakat, dan insya allah kami akan dapat bekerja secara Provesional dalam setiap menyajikan Tulisan Publikasi dan informasi sebagai Media Wahana Aspirasi Rakyat.
Atas tanggapan dan kerjasamanya dengan kehadiran kami di tengah kehidupan Masyarakat kami Ucapkan Terimakasih,..!!
Muaradua, 10 Mei 2011
ttd
Ferry hendrawan.AA
Pimpinan Redaksi
Minggu, 01 Mei 2011
OKU SELATAN BUTUH KANTOR PENGADILAN NEGERI SENDIRI.
Dilihat dari tingkat banyaknya kasus rana hukum dan semakin banyaknya terjadi pelanggaran –pelanggaran Hukum di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Terlihat dari setiap kali jadwal Sidang yang di gelar satu minggu sekalii di kantor Pengadilan Muaradua cabang Baturaja, hampir setiap jadwal sidang ada sekitar 7 sampai 10 kasus yang diadili, dan terkadang karena padatnya jadwal di Pengadilan Negeri Baturaja maka sidang harus di lakukan di baturaja (tidak bisa di gelar di Muaradua) dan para tahanan ataupun masyarakat yang ber urusan dengan hukum mau tak mau harus ke Baturaja.
Seperti halnya yang di keluhkan oleh beberapa masyarakat yang sedang mencari keadilan saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Baturaja, “kenapa di Kabupaten kita belum ada kantor Pengadilan Negeri sendiri sehingga pengadilan kita masih harus menyabang di baturaja, sedangkan OKU Selatan jadi kabupaten sudah cukup lama hampir 8 tahun, apakah memang tidak bisa dan apakah memang sulit untuk suatu wilayah memiliki kantor pengadilan Negeri sendiri,..? sedangkan jarak dari Muaradua ke baturaja cukup jauh sampai harus menempuh perjalanan 2 jam, iya bagi orang-orang yang “berada”, mereka kalau menghadiri sidang di Baturaja gampang karena punya Mobil sendiri, dan tidak harus susah payah, bagi kami orang kecil ini sudah ongkosnya lumayan mahal, dan kalau sampai kesorean di baturaja untuk pulang tidak ada mobil angkutan lagi”.
Hasoloan Sianturi,SH.MH saat di bincangi Sumsel Post di ruang kerjanya Kamis (28/04), “Selaku Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, sudah menjadi tanggung jawab kami untuk melayani masyarakat dalam hal mencari keadilan Hukum, cuman terkait masalah penjadwalan waktu sidang kami harus membagi waktu untuk menggelar sidang di kantor Pengadilan Muaradua yaitu dalam satu minggu sekali pada setiap hari Rabu, karena di pengadilan Negeri Baturaja ini saja hampir setiap hari ada kasus yang harus kita sidangkan, memang sudah sepantasnya di wilayah Hukum Kabupaten OKU Selatan yang memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak untuk memiliki kantor Pengadilan Negeri sendiri, dan kami tinjau dari banyaknya kasus yang harus diadili di di Muaradua dalam satu bulan hampir sekitar 40 sampai dengan 50 kasus dan belum lagi kasus-kasus lain yang harus diadakan penundaan karena jadwal nya yang tidak cukup, apabila di Muaradua sudah ada pengadilan Negeri sendiri secara Automatis para Hakim dan Panitranya juga tersedia banyak dan ruang pengadilan pun tidak hanya satu ruangan, jadi proses pengadilan kasuspun bisa cepat.
Namun hal itu menyangkut Teknis untuk membangun sebuah kantor Pengadilan di suatu wilayah harus adanya penyediaan lahan terlebih dahulu, secara pribadi dan berdasarkan idiologi idialisme kepada masyarakat pencari keadilan saya sangat sepaham untuk OKU Selatan memiliki kantor Pengadilan sendiri, dalam hal ini apabila pihak Eksekutif (Pemerintahan) dan Legeslatif (DPR) di OKU Selatan mau untuk mewujudkan harapan dari masyarakat dalam hal adanya kantor Pengadilan Negeri di OKU Selatan, secara teknis saya siap untuk membantu, dan nanti kita ajukan bersama ke Pusat (Jakarta) ke institusi terkait, saya yakin kalau lahan sudah di sediakan mudah-mudahan bantuan dana dari Pusat akan turun, untuk itu saya akan menunggu respon dari pihak Pemerintah OKU Selatan dalam hal ini.
( ferry h ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar