Salam Redaksi.;

Asalamualaikum,Wr.wb, Salam sejahtera bagi kita semua.;

Kehadiran kami sebagai salah satu Media Publikasi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan merupakan salah satu wujud dari azas Demokrasi dan untuk mencapai nilai – nilai dari Undang – undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia yang mencerminkan suatu Negara yang Demokrasi ( Dari Rakyat untuk Rakyat ) yang berdasarkan Pancasila.

Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat sebagai Wahana Aspirasi Rakyat, sekaligus sebagai Media kontrol Sosial dalam segala Aspek kehidupan dan Kemajuan Pembangunan Daerah, demi tercapainya Sila kelima (5) dari butir Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia pada umumnya dan bagi Rakyat Kabupaten OKU Selatan pada khususnya.

Sebagai Wujud Upaya dan karya kami dalam kiprah memajukan Daerah lewat Media Publikasi, kami sangat mengharapkan Dukungan serta bantuan kerjasama yang baik dari berbagai lapisan element masyarakat, dan insya allah kami akan dapat bekerja secara Provesional dalam setiap menyajikan Tulisan Publikasi dan informasi sebagai Media Wahana Aspirasi Rakyat.

Atas tanggapan dan kerjasamanya dengan kehadiran kami di tengah kehidupan Masyarakat kami Ucapkan Terimakasih,..!!

Muaradua, 10 Mei 2011



ttd

Ferry hendrawan.AA

Pimpinan Redaksi

Minggu, 24 April 2011

DINAS PU DI DUGA ASAL-ASALAN BUAT KONTRAK

OKU selatan sumsel post
            Dinas pekerjaan umum yang membidangi pembangunan infrastruktur di kabupaten seharusnya mempunyai perencanaan yang lebih mateng di bandingkan dengan dinas-dinas lain. Namun terbalik dinas PU OKU selatan terkesan asal-asalan membuat kontrak kerja dalam perencanaan kerja. Yang mana dinas Pekerjaan umum mestinya mempunyai stap yang memang ahli membidangi perencanaan. Namun selama ini tidak tampak propesional dinas PU dalam melaksanakan tugas untuk membangun OKU selatan,
            Salah satu contoh pada tuhan anggaran 2010 pekerjaan pembangunan jalan simpang agung jalan PLN desa srimulya kecamatan simpang kabupaten oku selatan yang dalam kontrak masa pengerjaan hanya dari 22 november sampai 16 desember 2010.  25 hari,dengan pagu dana Rp.122.888.304.  sementara masa pemeliharaan lebih lama dari masa pekerjaan 180 hari. Sudah tidak mungkin pekerjaan dapat di pastikan bagus. Karena selama 25 hari para kontaktor mengejar target untuk mencapai 100%. Dan yang lebih naibnya bahwa pencairan dana sesuai dengan sesi yang di tentukan dalam jangka 25 hari dana sudah keluar semua dalam artian satu minggu sekali pengajuan pencairan dilaksanakan.
            Bahrial sebagai masyarakat mengatakan sebagai orang awam melihat kontrak yang ada di papan proyek sangat meragukan mutu dari pekerjaaan tersebut. Kalau 25 hari pekerjaaan selesai, kemungkinan jalan tersebut tidak akan bertahan lama. Ujarnya.
            Permasalahan ini sudah di tangani oleh polres namun sampai saat ini tidak ada kabar berita kalau permasalahan sudah sampai dimana. Apakah permasalahan ini di SP3( Peti es).kan pihak penegak hukum
 Sementara dalam keputusan presiden republik indonesia No 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai mana telah di ubah dengan keputusan Presiden no 61 tahun 2004  lembaran negara republik indonesia tahun 2004 no 77) yang telah menentukan aturan untuk pengadaan barang dan jasa. Sehingga KEPRES ini tidak di indahkan lagi Oleh Dinas PU. Sementara hampir secara keseluruhan perencanaan untuk infrastruktur seperti di tembak di atas kuda alias asal-asalan. Sementara dana yang dilaksanakan untuk perencanaan cukup besar di duga dana perencanaan hanya sebagai pormalitas.
            Saat di kompirmasi dengan kepala dinas PU Ir .Sudirman. MM selalu tidak berada di kantor sedang keluar daerah dan kabid-kabit tidak berwenang memberikan tanggapan (tidak bersedia di konvirmasi).

( Yasir A- ferry h)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar