Salam Redaksi.;

Asalamualaikum,Wr.wb, Salam sejahtera bagi kita semua.;

Kehadiran kami sebagai salah satu Media Publikasi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan merupakan salah satu wujud dari azas Demokrasi dan untuk mencapai nilai – nilai dari Undang – undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia yang mencerminkan suatu Negara yang Demokrasi ( Dari Rakyat untuk Rakyat ) yang berdasarkan Pancasila.

Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat sebagai Wahana Aspirasi Rakyat, sekaligus sebagai Media kontrol Sosial dalam segala Aspek kehidupan dan Kemajuan Pembangunan Daerah, demi tercapainya Sila kelima (5) dari butir Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia pada umumnya dan bagi Rakyat Kabupaten OKU Selatan pada khususnya.

Sebagai Wujud Upaya dan karya kami dalam kiprah memajukan Daerah lewat Media Publikasi, kami sangat mengharapkan Dukungan serta bantuan kerjasama yang baik dari berbagai lapisan element masyarakat, dan insya allah kami akan dapat bekerja secara Provesional dalam setiap menyajikan Tulisan Publikasi dan informasi sebagai Media Wahana Aspirasi Rakyat.

Atas tanggapan dan kerjasamanya dengan kehadiran kami di tengah kehidupan Masyarakat kami Ucapkan Terimakasih,..!!

Muaradua, 10 Mei 2011



ttd

Ferry hendrawan.AA

Pimpinan Redaksi

Jumat, 15 April 2011

DISHUB TAHAN 9 ANKUTAN BARANG LEBIH JBB.

OKU Selatan Sumsel Post.
Dalam rangka Penertipan Berat Muatan Tonase kendaraan angkutan Barang, Dishub OKU Selatan Gelar Pemeriksaan Timbangan Electrict di Terminal Muaradua yang dilaksanakan sejak Selasa sampai Kamis (14/04).
Dari hasil Pemeriksaan dan timbangan berat tonase angkutan Kendaraan pada Rabu malam (13/04) sempat di tahan 5.unit Truk Los bak angkutan Semen dari Baturaja, 3.unit Truk Box dari Lampung,1.unit Truk biasa, dan beberapa Pic up mini Col.T.120 ankutan Pisang dan Sayur.
Namun ironisnya terkait penahanan 5.unit Truk pengangkut Semen yang nyata-nyata lebih Muatan sekitar hampir 1.Tonase menjadi persoalan dan si Driver tidak bersedia untuk di Tilang, dan selang beberapa saat datang seorang oknum Anggota Polres OKUS yang bermaksud hendak meloloskan begitu saja 5.unit kendaraan tersebut, di duga atas perintah dari atasannya salah seorang pejabat di jajaran Polres OKUS.

Kami sebagai Petugas hanya menjalankan tugas yang di berikan atasan kami untuk melakukan penertipan Batas maximum beban angkutan kendaraan yang kami gelar mulai kemarin (selasa 12/04) terkait 5.unit kendaraan PT.Semen tersebut benar mereka melebihi batas maximum beban muatan (JBB), jadi karena menjalankan aturan dan kami menginginkan Peraturan tersebut berjalan dengan baik kami harus menilang kendaraan tersebut dengan menahan surat-surat kendaraan, karena berdasarkan petunjuk Teknis dan Pelaksanaan, kami di bekali Surat Resi Tilang dari Dinas.  masalah mereka mau melanjutkan perjalanan silahkan saja setelah mereka kami lakukan penilangan, kami bukan mau menhambat perjalanan ataupun menghambat pembangunan, kami tau semen tersebut untuk pembangunan. Namun terkait kebijakan di luar dari tugas dan wewenang kami ada pada atasan, yang jelas kami hanya menjalankan tugas. Jelas Tio petugas LLAJ saat di bincangi Sumsel Post terkait 5.unit kendaraan Pengangkut Semen.

Peraturan Harus di iringi ketegasan, masalah kebijakan dan sanksi dilihat dari maklumat sejauh mana aturan itu di langgar, namun tujuan Penerapan Peraturan demi ketertiban dan harus di patuhi tanpa ada pengecualian. Yang jelas harus ada penanaman rasa saling menghormati terhadap bagian tugas masing-masing, dan saya sangat setuju sekali bila selaku sesama petugas negara saling menghargai etika dan hak Tupoksi (Tugas Pokok dan Pungsi) masing-masing. Tambah Devi Ansori Kepala Terminal Muaradua tegas.

( ferry h ).
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar